ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Roberto Diogo melakukan addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Konservasi Sumber Alam dan Ekosistem (BBKSDAE) Provinsi NTT di tiga wilayah kepulauan yaitu Koja Gete, Permaan, dan Semparong.
Penandatanganan tersebut bertempat di halaman kantor BB KSDAE Provinsi NTT. Jum’at, (10/3/2023).
Bupati menyampaikan, usulan addendum PKS ini sehubungan dengan rencana pembangunan tower Base Transceiver Stasion (BTS) untuk tiga wilayah tersebut yang berada di wilayah Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi NTT.
“Salah satu komitmen dan perjuangan saya sejak saya terpilih menjadi Bupati Sikka adalah Signal. Supaya ada signal butuh bangun tower,” ujar Bupati Sikka yang juga Ketua PDIP Kabupaten Sikka ini.
Diakuinya pula bahwa perjuangan untuk addendum PKS ini juga cukup lama prosesnya. Syukurlah hari ini sudah bisa final dengan penandatanganan PKS.
“Penandatangan PKS ini sebagai syarat penting untuk dibangun Tower BTS di wilayah konservasi perairan teluk Maumere, ” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDAE Provinsi NTT, Ir. Arief Mahmud dalam kesempatan itu juga mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah strategis yang dilakukan oleh Bupati Sikka demi kepentingan masyarakat di Kabupaten Sikka.
Dia menegaska, proses addendum ini bukan sebagai penghambat pembangunan di Kabupaten Sikka, akan tetapi merupakan syarat mutlak yang wajib dilakukan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
“Sehubungan dengan addendum ini, pak Bupati sering koordinasi baik di tingkat kami di BB KSDA maupun di Kementerian, ” ujarnya.
Turut hadir dalam kesempatan itu, para pejabat struktural dan fungsional pada BBKDA Provinsi NTT, Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Sikka Roberto Wisu, SE dan undangan lainnya. (Faidin)