ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Proyek pembangunan Kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Morotai, yang dibangun sejak 20 Mei 2022 yang dikerjakan oleh CV Bina Wiguna terancam putus kontrak.
Sebab pembangunan konstruksi Kantor PDAM yang berlokasi di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, kabupaten pulau Morotai, Maluku Utara itu rupanya progres pekerjaannya baru 70 persen. Sementara waktu pekerjaan tinggal 7 hari selesai pada taggal 12 November 2022.
Dari data yang dihimpun, nilai kontraknya Rp. 2.457.359.000.00 Miliar, menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Muhammad Adhiyama selaku Direksi pembangunan Kantor PDAM ketika dikonfirmasi pada Jum’at, (4/11/2022) sore perihal tersebut megatakan, sekitar 31 Oktober progres untuk pembangunan Kantor PDAM sudah 70 persen.
“Namun pada hari Rabu tanggal 3 kemarin kami melayangkan surat kepada pihak pelaksana untuk melakukan rapat evaluasi terkait keterlambatan pekerjaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada rapat tersebut pihaknya meminta agar ada penambahan tenaga kerja seperti tukang pemasangan keramik dan juga item-item yang belum dikerjakan.
“Masih banyak bagian dari pekerjaan yang belum diselesaikan seperti material kusen yang belum dilakukan pemasangan dan beberapa lainya yang masih kurang,” tuturnya.
“Dari hasil rapat tersebut terkait masa kontraknya selesai pada tanggal 12 November itu akan kita lihat apakah bisa di Addendum atau tidak,” sambungnya.
jika tidak bisa di Addendum, lanjut ia maka kontrak pekerjaannya akan diputuskan karena dinyatakan gagal proyek tersebut.
“Cuman kemungkinan besar akan di Addendum,” pungkasnya.






