ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Polisi dari Polres Bone menangkap Suleng, salah satu komplotan pelaku spesialis pencuri hewan ternak. Suleng mefupakan warga Desa Tompo Bulu, Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan terhadap pelaku terkait dengan serangkaian kasus pencurian di dua desa yakni Tompo Bulu dan Baringeng.
Dari informasi yang dihimpun dari narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, dalam kurung waktu dua tahun terakhir sedikitnya ada 20 ekor ternak sapi dicuri.
Warga sejak awal curiga dengan gerak-gerik dari dua orang warga salah satunya adalah Suleng. Namun saat itu mereka belum berani melaporkan dengan alasan tak punya bukti.
“Baru kasus yang di Toddang Lempang ini, ada dua sapi diambil. Waktu melancarkan aksinya ada saksi yang melihat. Kemudian korban melaporkan,” ungkap sumber tersebut.
Pihak kepolisian diminta untuk melakukan pengembangan karena warga curiga pelaku merupakan sindikat pencurian yang selama ini kerap menjual hasil curian di luar daerah seperti Kabupaten Sinjai dan Kota Makassar.
“Kalau memang polisi serius mau ungkap kasus pencurian di Libureng khususnya dua desa Tompo Bulu sama Baringeng, jangan lepas itu pelaku. Kerena kami dari awal curiga sejak tahun lalu hampir setiap bulan ada sapi dicuri,” tambahnya.
Sementara itu, pihak korban langsung melaporkan kasus yang dialami setelah mendapat info bahwa ada warga yang melihat pelaku melancarkan aksinya.
“Pas sudah kejadian memang korban ditemani keluarganya melaporkan,” lanjut sumber tersebut.
Kepala Desa Tompo Bulu, Muhammad Ikbal yang dikonfirmasi pada Rabu (07/06/23) siang, membenarkan salah seorang warganya ditangkap terkait kasus pencurian ternak.
“Iye, memang ditangkap. Korban yang melapor juga merupakan warga kami,” tukasnya.
Ikbal melanjutkan, korban membuat laporan setelah dua ekor ternak sapi miliknya dicuri.
“Yang terbaru dilaporkan ada dua ternak sapi,” tukasnya.
Hingga berita diterbitkan, pihak kepolisian belum memberi keterangan resmi.
(Mimienk Lee)