Mobil Dinas Milik DPPAKB Berau Serempet Pengendara di Hari Libur

Foto: Mobil milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kabupaten Berau yang menyerempet pengendara motor di Jl. Maritam, Tanjung Redeb pada hari libur. (File Enews)

ENEWS BERAU •• Mobil Inova berplat merah dengan Nomor Polisi: KT 1014 GN menyerempet pengendara motor di persimpangan Jalan Maritam, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) sekira pukul 15.30 Wita, Ahad (9/2/2025).

Pemuda pengendara mobil tersebut mengaku bahwa mobil dinas tersebut milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPAKB) Kabupaten Berau, yang ia pinjam.

“Mobil saya sedang berada di bengkel. Mertua saya meninggal, saya pinjam mobil ini dari dinas DPPAKB,” ucapnya pengendara mobil tersebut di lokasi kejadian.

Beberapa celetukan masyarakat yang melihat insiden mempertanyakan adanya mobil dinas yang digunakan pada hari libur.

“Mobil dinas yang menabrak, ini hari libur, kenapa dipakai?” Ujar salah seroang warga yang melintas di lokasi kejadian.

Dari kejadian tersebut, mobil dinas mengalami lepas kaca sepion di sisi kanan, sedangkan pengendara motor terlihat jatuh di jalan aspal hingga terpental beberapa meter.

Menurut aturan penggunaan mobil atau pun kendaraan dinas sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin ASN ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

Dan sebagai mana hari kerja yang mengacu pada keputusan Presiden (Keppres)Nomor 68 Tahun 1995.

#Ardiansyah