Enewsindonesia.com, Mamuju — Menanggapi surat edaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait pedoman penyiaran wabah virus corona, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar akan melakukan rapat bersama jajaran komisioner terkait surat edaran tersebut.
“Kami akan rapatkan bersama komisioner terkait surat edaran itu,” ujar Ketua KPID Sulbar April Ashari saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kamis (5/3/2020).
Lebih lanjut April mengatakan, harus ada bukti autentik terkait virus Corona baru disiarkan, terkait pedoman penyiaran wabah virus corona harus ada bukti autentik baru disiarkan.
April Ashari juga mengaku, surat edaran dari KPI pusat tersebut sudah sampai kepada KPID Sulbar.
“Sudah ada semua di email-nya KPID bahkan se Indonesia,”ungkap Ketua KPID Sulbar.
Dia mengaku, pihaknya juga akan membuat surat edaran terkait pedoman penyiaran wabah virus corona
“Kami akan buat surat pemberitahuan kepada lembaga-lembaga penyiaran di Sulbar terkait pemberitaan penyiaran virus Corona ini,”tutupnya.