ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Salah satu warga Dusun Lappa Cinennung, Desa Cinennung, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Hamzah mengeluhkan kinerja kepolisian terkait laporan kehilangan barang berharga miliknya.
“Saya sudah dua kali melapor dengan barang yang berbeda tapi belum ada perkembangan dari kepolisian hingga saat ini,” kata Hamzah ke Enewsindonesia.com, Senin (22/5/2023).
Dari data yang diterima redaksi Enewsindonesia.com, pertama kali Hamzah melaporkan kehilangan pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2023.
Dalam laporan dengan Nomor: STPL/14/III/2023/Res Bone/Sek Cina dengan laporan kehilangan dua buah gerinda tangan merek Makita dan kabel tembaga sepanjang 30 meter dengan berat 10 Kg.
“Saat itu saya masuk ke ruko untuk makan malam. Lalu barang-barang itu hilang,” kata Hamzah.
Laporan terbaru yang dilayangkan Hamzah di kepolisian Polsek Cina yakni dengan Nomor: STPL/24/V/2023/Res Bone/Sek Cina pada hari Ahad tanggal 21 Mei 2023.
Dalam laporan tersebut Hamzah melaporkan kehilangan besi IWF 300 sebanyak 8 potong dengan rincian 6 potong ukuran 170 Cm dan 2 potong ukuran 90 Cm.
“Besi tersebut baru saja saya potong untuk rangka pembuatan jembatan proyek Desa Mario, Kecamatan Tellusiattinge yang saya kerjakan,” ungkap Hamzah.
Hamzah berharap Aparat Penegak Hukum bisa mengungkap kasus yang merugikan dirinya tersebut.
“Kalau tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian, pelaku terus merajalela di daerah kami. Saya bingung mau melapor kemana lagi,” tutupnya.
(Mimienk Lee)