Koko Jhon Resmi Tersangka, Terduga Bandar Sabu Terkenal di Bone

Koko Jhon. (Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi telah menetapkan Koko Jhon (KJ) sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Jhon juga dikabarkan langsung ditahan untuk mempermudah penyidik dalam melaksanakan proses penyidikan.



“Iye betul (KJ Alias J) telah resmi ditetapkan tersangka,” tegas, Kasi Intelejen BNNP Sulawesi Selatan, Syahril Said SH., MH saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler, Senin (22/1/2024).

Sebelumnya, terduga bandar narkoba Jhon alias Muh Firdaus diamankan oleh BNNP Sulsel dan personel Polda Sulsel di salah satu cafe di Kota Makassar pada Senin, (15/1/2024) malam.

Lalu pada kediaman Jhon di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Bone digeledah oleh BNNP Sulsel pada Jumat (19/01/2024) sore dan Toko Duta Logam di Jalan Agus Salim, Kabupaten Bone pada malam harinya. Saat ini, Jhon ditahan di BNNP Sulsel untuk menjalani proses lebih lanjut.