Kinerja Pihak Berwenang Dipertanyakan dalam Pemberantasan Narkoba di Bone

Ilustrasi bandar narkoba yang ditangkap. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COMBONE ▪︎ Kinerja pihak berwenang dalam menangani kasus peredaran gelap narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan terkhusus di Kabupaten Bone dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, barang haram itu semakin hari semakin mudah didapatkan layaknya membeli permen.

Bukti lain bahwa kinerja pihak berwenang dipertanyakan yakni mayoritas penghuni Lapas Kelas IIA Watampone kurang lebih 70 persen kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, saat ini Lapas Kelas IIA Watampone dihuni oleh 523 warga binaan. Dari 532 tersebut sejumlah 302 warga binaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Bukti nyata kinerja pihak berwenang dipertanyakan baik itu polisi atau BNN, karena mayoritas penghuni lapas di Bone kurang lebih 300 dari 500 jumlah tahanan. Begitupun tempat rehabilitasi yang saat ini over kapasitas. Patut kita masyarakat curiga, ada yang memelihara peredarannya karena uang besar yang haram,” jelas salah seorang anggota Forbes Anti Narkoba Bone, Ust. Abduh Aras, Ahad (25/2/2024).

“Sadarlah wahai saudaraku, jangan korbankan orang banyak demi kepentingan pribadi,” sambungnya.

Lebih lanjut disampaikan Ust. Abduh, Insya Allah seiring berjalannya waktu bandar, pengedar dan pemakai narkoba akan berkurang dan bahkan Insya Allah akan hilang di Kabupaten Bone.

“Insya Allah Forbes Anti Narkoba menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran narkoba di Kabupaten Bone,” tegasnya.

“Semoga kita semua dimudahkan dan dilancarkan dalam melawan dan memusnahkan para pengedar dan bandar narkoba di Tanah Bone,” pungkasnya.

banner 728x250



   
banner 728x250