ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), disebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota memiliki tiga fungsi, yatu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Di dalam Undang-Undang tersebut juga disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses.
Masa reses adalah masa di mana anggota DPR/DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor.
Masa reses adalah waktu anggota DPR/DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Tahun 2023 ini DPRD Bone memasuki masa reses ke 1 yang digelar mulai tanggal 7-12 April.
Anggota DPRD Bone dari Fraksi Hanura, Hasrul Harahab melakukan reses di Desa Ponre-ponre, Kecamatan Libureng yang bertempat di kantor Desa Ponre-ponre, Jumat (7/4/2023).
Reses tersebut dihadiri oleh masyarakat dan Tokoh Masyarakat seperti Kadus, Ketua RT, Kader PKK, Aparat Desa dan Kepala Desa.
A. Jamaluddin selaku Kades Ponre-ponre menyampaikan ucapan terimaksih kepada Hasrul harahab yang menjadikan desanya sebagai lokasi reses.
“Ini bukan reses pertama dia lakukan di Ponre-ponre dan sudah banyak program yang diperjuangakan masuk di desa ini seperti Pansimas dan bantuan pembangunan masjid,” ungkap Kades.
Sementara, Hasrul harahab dalam sambutanya menyampaikan kepada warga yang hadir untuk kenal lebih dekat kepada wakilnya di DPRD dan tahu bagai mana caranya berjuang dalam mengawal usulan dari hasil reses dan mengetahui hasilnya apa betul wakil rakyat berjuang untuk mewujudkan keinginan rakyat atau tidak.
“Kalau tidak diketahui dan tidak dirasakan hasil perjuanganya maka menjadi bahan evaluasi kedepan,” terang Hasrul.
Reres di hari ke 3, Minggu (9/4/2023) digelar di Desa Tompo Bulu. Hasrul Harahab menyampaikan kepada warga yang hadir untuk bersabar terhadap kondisi jalan yang masih belum baik.
Dikatakannya, kurang lebih 4 Km jalan menuju Desa Tompo Bulu dan Baringeng kategori rusak.
“Tahun lalu melalui APBD Kabupaten Bone, dana yang digelontorkan Pemda untuk pembangunan jalan dan jembatan sebesar 6,4 M. Ini anggaran terbesar yang masuk di pembangunan jalan dan jembatan dari APBD Bone sejak Bone berdiri hingga menginjak usianya yang ke 694,” tutur Hasrul.
Ketua BPD Desa Tompo Bulu, Mariadi menyampaikan kepada warga yang hadir bahwa perjuangan Hasrul Harahab sangat luar biasa.
“Suda kita rasakan manfaatnya, jadi itu yang membedakan kalau wakil rakyat dari kampung sendiri,” katanya. (*)






