Dari 65 PNS yang diambil sumpahnya 40 diantaranya telah melewati masa uji coba dalam tugasnya selama satu tahun, dan telah lulus latihan dasar atau pra jabatan.
Bupati mengingatkan bahwa ” semua PNS yang telah diambil sumpahnya agar melaksanakan tugas dan kewajibannya, menaati PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin serta menjungjung tinggi Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945.
Disamping itu PNS mesti mempunyai integritas yang tinggi dan kompetensi dalam menunjang tugas dan kewajibannya serta lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan,” Tegas Bupati
Selain PNS ataupun CPNS, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekda, Para Asisten, Rohaniwan dan Pimpinan OPD Lainnya.
Editor : Anumerta Kuncoro






