Bone  

Jelang Idul Fitri 1445 H, Tim PAM Bone Selesaikan 39 Pelanggaran Kamtibmas

Foto: Pasangan Muda-mudi pasangan bukan muhrim yang diamankan di Wisma Goes, Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Memasuki malam ke-28 Ramadhan menjelang Idul Fitri 1445 H, Tim Pasukan Pengaman Masyarakat (PAM) Kabupaten Bone telah mengamankan sebanyak 39 kasus pelanggaran sepanjang Ramadhan.

Kabid Binmas Satpol PP, Junaedi mengatakan kebanyakan yang diamankan masih merupakan anak di bawah umur.

   
 

“Kegiatan PAM Ramadhan tahun ini ada beberapa jenis pelanggaran yg diamankan bersama tim terpadu yakni, penertiban pasangan yang bukan suami istri 18 pasang, tarung sarung diamankan sekitar 9 orang, minol atatau pesta miras dan hisap lem sebanyak 12 orang,” ujarnya, Ahad (7/4/2024).

Ia mengungkapkan lokasi tempat diamankannya para pelaku pelanggar tersebar di beberapa tempat.

“Ada yang di wisma, ada yang pelabuhan penyeberangan Bajoe, ada yang di lapangan merdeka,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Kasatpol PP Bone, Andi Akbar mengungkapkan sebelum dibebaskan, para pelanggar terlebih dahulu diberikan wejangan.

“Diberi wejangan terlebih dahulu, pembinaan sebelum di telfon orangtuanya untuk diminta di jemput di posko pengamanan PAM,” tuturnya.

Ia mengungkapkan setiap bulan suci Ramadhan, Pemkab Bone akan membentuk Tim PAM guna menjaga keamanan beribadah masyarakat Kabupaten Bone. (*)

banner 728x250    banner 728x250