Gaji ASN dan PPPK Polman Belum Dibayarkan, Ini Sebabnya

Foto: Kepala Bakeu Polman Muhammad Nawir. (Ist)

ENews, Polman •• Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Muhammad Nawir menyampaikan penyebab gaji ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada bulan Juni 2025 belum terbayarkan.

Nawir menjelaskan, SK para ASN dan PPPK tersebut lambat dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)/Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sehingga gaji mereka belum dibayarkan.



Nawir menyebutkan, SK mereka masuk setelah terjadi refocusing anggaran.

“SK mereka kami terima di bulan Juni sementara sudah masuk pembahasan Anggaran Perubahan. Andaikan SK mereka kami terima sebelum terjadi refocusing anggaran, maka itu langsung dilakukan pergeseran anggaran,” jelas Nawir kepada Enews Indonesia, Rabu (18/9/2025) malam.

Selain itu kata Nawir, pihaknya telah menyiapkan Anggaran APBD Pokok untuk ASN dan PPPK dalam satu rekening namun nyatanya, dalam penerimaan nantinya, rekening mereka bermacam-macam, beda rekening gaji pokok, tunjangan istri, beras dan lainnya.

“Kapan kami melakukan pergeseran anggaran di bulan Juli sementara tahapan perubahan sudah berjalan, maka tahapan RKPD Perubahan kembali diinput dari nol, sehingga prosesnya akan lebih lama lagi,” urainya.

Dikatakannya, pihak Pemda Polman bukan tak punya dana untuk membayarkan gaji ASN dan PPPK tersebut namun sistem yang tidak membolehkan.

“Seandainya sistem memperbolehkan, biar besok ini langsung juga kami bayarkan karena ada ji uangnya. Hanya sistem yang tidak memperbolehkan. Semua butuh proses, tetap bersabar semuanya akan dibayarkan,” jelasnya.

Nawir menambahkan, sejak pekan lalu, Bakeu Polman telah menyerahkan RAPBD Perubahan kepada DPRD Polman, tapi penyerahannya baru dijadwalkan pada Rabu (17/9/2025).

“Mudah-mudahan di awal bulan Oktober selesai semua karena ada juga yang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulbar,” pungkasnya. (Hasbi Waluyo)





banner 728x250