banner 728x250

Fiktor Mozes Mantan Kades Tiley Pantai jadi DPO Kasus Korupsi DD

Ilustrasi. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Oknum mantan Kepala Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat bernama Fiktor Mozes alias Amang menjadi buronan polisi lantaran menggelapkan Dana Desa (DD) sejumlah 248 juta rupiah saat dia menjabat.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pulau morotai, Ipda Muhammad Andy Kurniawan saat diwawancarai Enewesindonesa.com melalui pesan instan pada, Sabtu (7/1/2023).

Andy menyampaikan untuk pemeriksaan sudah tahap penyidikan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Penyelidikan kasus korupsi DD oleh oknum mantan Kades Tiley itu semenjak tahun 2018,” ungkap Andy.

Lebih jauh Andy menegaskan, jauhilah korupsi karna hidup akan lebih tenang dengan tidak memakan yang bukan hak kita .

“Atensi semoga tidak ada yang melakukan hal sperti ini lagi, karena Reskrim Polres Morotai akan menindak tegas,” ucapnya.

Andy juga berharap kepada para pejabat pemerintah desa maupun kabupaten, jangan menyalahgunakan wewenang dan memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.

Sekedar diketahui mantan Kades, Tiley Pantai, Fiktor Mozes Alias Amang sudah ditetapkan sebagai daftar Pencarian orang (DPO) oleh Polres Pulau Morotai, dengan Nomor: DPO/08/Xll/2022.

Jurnalis: Ranto DB

Editor: Abdul Muhaimin
banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan