Bone  

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Anak oleh Oknum Kades di Bone, Ada Korban Ketiga

Ilustrasi. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berbuntut panjang.

Fakta terbaru yang dihimpun Enewsindonesia.com, bukan hanya Syahrir (16) dan Fajar Budiman (19) yang menjadi korban keberingasan oknum Kades tersebut. Nama baru muncul sebagai korban ketiga yakni, Susanto (19).

banner 728x250

Dari pengakuan Fajar Budiman yang ditemui Enewsindonesia.com, Susanto duduk di sampingnya.

“Awalnya Syahrir dipegang leher bajunya kemudian dibenturkan di tembok kemudian ditendang, lalu saya ditampar, dan kemudian Susanto ditendang,” ungkap Fajar Budiman kepada Enewsindonesia.com, Senin (14/8/2023).

Fajar menambahkan, saat melakukan penganiayaan tersebut, oknum Kades Barebbo menyebut-nyebut perihal terkait dukungan pada Pilkades lalu.

“Saya bertiga memang bukan pendukungnya pak Kades. Teman-teman yang lain pendukungnya dulu. Saat napukulki, banyak kata-kata terkait dukungan nasebut,” sebut Fajar.

Terpisah, Kepala UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, Agung Rachmadi menyatakan ketidak setujuannya terkait pembinaan dengan cara menganiaya, apalagi anak di bawah umur.

“Walaupun anak ini melakukan kesalahan, tapi bukan menindak dengan kekerasan untuk menyelesaikan permasalahan itu, kan, mestinya anaknya bisa dibina dengan baik-baik karena dianggap anak itu yang melakukan kesalahan belum mengetahui bahwa apa yang dilakukannya itu salah atau benar,” jelasnya melalui sambungan telpon seluler, Senin (14/8/2023).

“Kita yang lebih dewasa terlebih kita sebagai aparat pemerintah setidaknya kita bisa membina atau memperingati anak tersebut agar tidak melakukan hal-hal yang tidak mereka ketahui benar atau salahnya, ataupun dampaknya,” terang Agung Rachmadi.

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya untuk menyelesaikan kasus ini.

“Adapun kasusnya nanti bagaimana akhirnya, itu tergantung korbannya. Intinya kami akan melakukan pendampingan hingga kasus ini selesai,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika sekelompok pemuda berpesta miras sambil berjoget di kantor desa viral di media sosial yang terjadi di kantor desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sabtu (5/8/2023).

Akibat viralnya video tersebut, Kades Barebbo geram, dan memanggil sekelompok anak tersebut ke kantor desa pada hari Senin (7/8/2023).

Namun tak disangka, menurut pengakuan salah Hj Cahaya selaku ibu dari korban penganiayaan anak di bawah umur, Syahrir (16), bahwa oknum Kades Barebbo menganiaya anaknya di depan mata kepalanya.

Hingga, Hj Cahaya melaporkan kejadian itu di Polres Bone pada hari Selasa (8/8/2023) lalu.

Sementara, Kades Barebbo Arsad saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk pembinaan.

“Mereka kan, anak-anak saya juga, jadi saya memberikan pembinaan selaku Pemerintah Desa dan selaku orang tua,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler, Jum’at (11/8/2023).

Terkait laporan di pihak Kepolisian mengenai kejadian tersebut dirinya menyerahkan penuh ke pihak yang berwajib.

“Saya hanya menerima bagaimana baiknya,” kata Arsyad.

Pihak kepolisian Polres Bone menyebut bahwa kasus ini dalam proses penyelidikan.

“Kasusnya masih dalam lidik, kita lengkapi semua dulu alat bukti. Kalau sudah lengkap, baru kita gelar perkara untuk proses selanjutnya, termasuk saksi-saksinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Deki Marizaldi melalui pesan singkat, Sabtu (12/8/2023). (Am)





Tinggalkan Balasan