Bone  

Dugaan Penganiayaan di Barebbo, Begini Penjelasan Kades Arsad

Foto: Kades Arsad (baju dinas coklat) saat menandatangani surat pernyataan tidak minum miras lagi di kantor desa disaksikan APH dan orang tua Syahrir, Hj Cahaya (kerudung hitam).

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kepala Desa Barebbo, Arsad mengklarifikasi dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Selama saya jadi desa, kalau ada masalah, kalau bisa selesai di kantor desa, saya selesaikan di kantor desa,” kata Arsad membuka pembicaraan saat ditemui Enewsindonesia.com di Kantor Camat Barebbo sesaat setelah Upacara Perayaan 17 Agustus, Kamis (17/8/2023).



Arsad mengungkapkan, beberapa kali dia menyelesikan masalah Syahrir (16) korban dugaan penganiayaan tersebut.

“Dia pernah curi ayam dan dilapor tapi saya jadi jaminan kepada korban pencurian dan kebetulan keluarga saya. Kedua dia pernah jebol pintu sekolah dan coret-coret tembok dan dilapor ke Polsek, saya jadi jaminan lagi di Polsek,” sebut Arsad.

Dari dasar itulah, kata Arsad, dirinya membantah menganiaya anak tersebut. Dia mengaku hanya sebagai pembinaan.

“Waktu itu, ketujuh anak yang minum miras di kantor desa hanya enam yang datang. Itupun tidak bersamaan datang, awalnya datang 3 orang, itulah Syahrir, Fajar Budiman, dan Susanto,” ungkap Arsad.

“Waktu saya nasehati, Syahrir malah ketawa-ketawa jadi saya pegang leher bajunya lalu saya dorong kepalanya dari samping. Ketiganya saya sama ratakan,” sambungnya.

Arsad menyebut, Rustan yang merupakan Imam Dusun ikut memeukuli anaknya (Fajar Budiman) dan kemenakannya (Syahrir) yang terlibat pesta miras tersebut.

“Waktu dari sholat pak Rustan, tiba-tiba dia pukul anaknya dan kemenakannya dari belakang dan segera dilerai oleh Bhabinkamtibmas. Pak Rustan merupakan orang tua Fajar Budiman dan om dari Syahrir,” sebutnya.

Kades Arsad merasa heran, setelah beberapa hari kejadian berlalu tiba-tiba dirinya dilaporkan.

Pasca kejadian tersebut, Arsad mengaku telah datang ke rumah korban dan saling maaf-maafan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan minum miras di kantor desa.

“Padahal saya sudah datang ke rumah warga saya tersebut, saya tanya apanya yang sakit, tidakpapajki’ (kamu tidak apa-apa). Saya anggap semua sudah selesai hari itu,” ucapnya.

Ditambahkannya, suatu waktu dia pernah bertemu dengan Susanto yang diduga korban penganiayaan ini.

“Saya ketemu Susanto, dia bilang, ‘saya tidak melapor pak, karena saya memang salah’, begitu kata-katanya ke saya,” pungkas Arsad.

Diwartakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula ketika sekelompok pemuda berpesta miras sambil berjoget di kantor desa viral di media sosial yang terjadi di Kantor Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sabtu (5/8/2023).

Akibat viralnya video tersebut, Kades Barebbo geram, dan memanggil sekelompok anak tersebut ke kantor desa pada hari Senin (7/8/2023).

Namun tak disangka, menurut pengakuan Hj Cahaya selaku ibu dari korban penganiayaan anak di bawah umur, Syahrir (16), bahwa oknum Kades Barebbo menganiaya anaknya di depan mata kepalanya.

Hingga, Hj Cahaya melaporkan kejadian itu di Polres Bone pada hari Selasa (8/8/2023) lalu. Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir di kepolisian Polres Bone. (Mimenk Lee)