Wajo  

DPRD Wajo Bantah Terlibat Jual Beli Alsintan

Foto: Ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif. (Ikbal)

ENEWS, WAJO •• Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani bertujuan untuk menunjang produktivitas para petani guna mendukung terwujudnya swasembada pangan.

Namun, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo dituding memperjualbelikan ke kelompok tani.



Tudingan itu muncul di beberapa grup media sosial Whatsapp. Anggota DPRD disebut-sebut memperjualbelikan Alsintan yang seharusnya dibagikan cuma-cuma kepada petani.

Menanggapi hal tersebut, ketua Komisi II DPRD Wajo, Herman Arif secara tegas membantah isu itu.

“Isu yang beredar tidak berdasar dan kami pastikan tidak ada anggota DPRD Wajo yang jual Alsintan,” tegas Bimbim sapaan akrab Herman Arif saat dikonfirmasi ENews Indonesia. Senin, (17/06/25).

Lebih lanjut, legislator Gerindra itu menjelaskan bahwa anggota DPRD Wajo hanya memfasilitasi kelompok tani di setiap dapil masing-masing.

“Kalau memfasilitasi kelompok tani untuk mendapatkan Alsintan itu adalah hal yang wajar mengingat tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” terangnya

“Dan tidak ada Anggota DPRD sebagai penerima tetapi menfasilitasi iya, pasti karena tugas Anggota DPRD memperjuangkan daerah pemilihan yang diwakilinya,” kuncinya.

(Andi M Ikbal)









 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan