Disebut Milik Oknum Anggota DPRD Majene, Kapal Pengangkut Sapi di Pelabuhan Palipi Diduga Tabrak Aturan

Foto: Kapal pengangkut barang diduga milik oknum anggota DORD Majene dipergunakan mengangkut sapi ke Kalimantan. (Dok. ENews)

ENEWS MAJENE •• Permintaan hewan ternak sapi dari Provinsi Kalimantan meningkat menjelang hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Terpantau, aktifitas pengiriman ternak sapi dari Pelabuhan Palipi, Desa Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai sibuk.



Namun ada hal menarik dalam proses pengangkutan sapi-sapi tersebut. Salah satu kapal pengangkut sapi diduga tak sesuai spesifikasi bahkan melanggar.

Pasalnya, selain jumlah sapi yang melebihi kapasitas, kapal yang digunakan juga bukan untuk pengangkut hewan ternak melainkan kapal angkutan barang. Hal itu tertera pada dokumen izin kapal tersebut.

Salah satu sumber ENews Indonesia menyebut bahwa kapal tersebut milik oknum anggota DPRD Majene.

“Jika kapal yang dipakai untuk mengangkut ternak haruslah kapal khusus sesuai aturan yang ada. Tapi kapal yang dipakai selama ini untuk mengangkut sapi ke Kalimantan bukan kapal khusus yang dirancang untuk mengangkut ternak. Tetapi kapal pengangkut barang,” ubgkap sumber ENews Indonesia yang meminta identitasnya tak disebutkan, Ahad (4/5/2025).

Ia menjelaskan, kapal pengangkut ternak memiliki desain dan fasilitas yang berbeda untuk memastikan kesejahteraan hewan selama perjalanan. Termasuk kapasitas hewan yang akan dimuat tak boleh melebihi jumlah yang telah ditentukan.

“Lalu kenapa kapal tersebut bisa bebas melakukan aktifitas? Apakah pihak berwenang ada kongkalikong?” Tanyanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Zatuan Polisi Perairan Polres Majene, Iptu Armin mengaku tak mengetahui perihal izin kapal tersebut.

“Soal dokumen kapal atau prosedur dalam pengangkutan sapi silakan tanya ke Kantor Perhubungan Laut wilayah Majene,” katanya kepada ENews Indonesia.

Hingga berita diterbitkan, pihak Perhubungan Laut Majene belum memberikan tanggapan terkait hal ini.

Jurnalis: Arfan Renaldi



 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan