ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Angaka pengidap HIV di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara di tahun 2021 lalu mencapai 21 kasus tersebar di Pulau Morotai. Sedangkan kasus di tahun 2022 menjadi 20 kasus baru.
“Itu baru di Tri Wulan tiga. Tidak menutup kemungkinan, tiga bulan ke depan akan ada kasus baru,” ungkap Kepala Bidang P2p Dinas kesehatan Syahrir Id.Adam.SKM ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/10/2022).

Dalam ilmu kesehatan kasus HIV itu 1 banding 100, lanjut Syahrir, jadi bisa saja berindikasi, pihaknya harus gerak cepat untuk mencegah dan mendeteksi dini di lokasi-lokasi yang berpotensi terkena penularan.
“Jadi kasus HIV itu ada di setiap kecamatan yang ada di pulau Morotai. Jadi dalam data kami kecepatan yang bisa dikatakan paling banyak mengalami kasus HIV itu di kecamatan Morotai Selatan ( ibu kota kabupaten pulau Morotai),” terangnya.
Lebih jauh dia mengatakan, terkait penanganan kasus HIV itu menjadi program utama Dinas Kesehatan.
“Jadi kami tetep melakukan induksi pantauan dan pendampingan minum obat terus menerus, itu dilakukan oleh Dinkes juga di Puskesmas yang ada di enam kecamatan di Morotai,” tuturnya.
Dia berharap kedapan masyarakat agar tetap setia pada pasangan, karena untuk menghindari dari penyakit HIV jagalah perilaku, Jangan melakukan seks bebas.
“Kami pasang iklan di depan sana itu, dengan bertulis, “pergi bawa SPPD pulang jangan bawa penyakit”, artinya apa? Misalkan kami pergi ke Jakarta atau ke mana-mana terus jajan sembarang, itu bisa tertular HIV,” pungkasnya.






