Dianggap Kadaluarsa, HMI Arpal Desak HMI Cabang Bone Segera Konfercab

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Arung Palakka mendesak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone melaksanakan Konfrensi Cabang (Konfercab) melihat kepengurusan HMI Cabang Bone telah kadaluarsa.

Hal itu disampaikan dalam dalam surat pernyataan sikap yang telah dibuat oleh Formatur/ Ketua Umum HMI Komisariat Arung Palakka, Hasrian pada saat rapat harian, Ahad (17 Oktober 2021), di Sekertariat HMI Komisariat Arpal, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Masumpu,Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataan sikap tersebut HMI Cabang Bone didesak untuk melaksanakan Konfercab dalam kurun waktu 1×24 jam berhubung kepengurusan HMI Cabang Bone Periode 2018-2019 idealnya telah berakhir.

“Selambat-lambatnya pada tahun 2020, mengingat ART HMI pada pasal 13 ayat 5, pasal 27 ayat 3 olehnya dianggap urgen untuk mengambil langkah representatif guna menghindari sanksi organisasi sebagaimana di dalam ART HMI Pasal 31 ayat 1 poin c,” tegas Hasrian.

“Apabila dalam kurun waktu yang telah dijelaskan tidak ada respon dari HMI Cabang Bone, maka HMI Komisariat Arung Palakka dengan tegas menolak untuk mengakui dan bekerja sama dengan Pengurus HMI Cabang Bone. Karena Pengurus HMI Cabang Bone yang seharusnya memberikan contoh yang baik dan benar untuk mematuhi AD/ART HMI dan menjaga sinergitas dalam menjalankan roda organisasi didalam tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI),” lanjutnya.

“HMI harus  berpegang teguh sebagai organisasi independen yang melangkah  sesuai tujuan awal. Melangkah dengan ilmu dan iman serta menjadi penyejuk dan harapan bangsa ini,” tutupnya. (*)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan