ENEWS, MAKASSAR •• Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya menjadi sorotan utama dalam Dialog Akhir Tahun bertajuk “Ilusi Kecantikan dalam Kapitalisme” yang digelar Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan, Jumat (19/12/2025), di Kota Makassar.
Dialog ini mengupas persoalan kosmetik ilegal dari perspektif kesehatan dan hukum, dengan menghadirkan praktisi hukum Supriaman, Ketua Umum DPP BMKI Irham Tompo, serta pemerhati kesehatan Gayus. Kegiatan tersebut turut dihadiri aktivis kesehatan, perwakilan organisasi masyarakat, serta jajaran pengurus dan pembina BMKI.
Dalam forum tersebut, BMKI menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendorong pengusutan peredaran kosmetik yang diduga ilegal dan berbahaya, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Fenomena menjamurnya bisnis kecantikan dinilai tidak diimbangi dengan perlindungan yang memadai terhadap kesehatan konsumen.
Ketua Umum DPP BMKI Irham Tompo menyatakan bahwa pertumbuhan industri kosmetik yang pesat menyimpan persoalan serius ketika pengawasan dan penegakan hukum lemah.
Menurutnya, masuknya produk-produk ilegal berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka pendek maupun panjang bagi masyarakat.
“Industri kosmetik berkembang sangat cepat, tetapi jika tidak diawasi dengan ketat, justru menghadirkan ancaman bagi kesehatan publik. BMKI memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengedukasi masyarakat dan mendorong penindakan tegas terhadap pelaku peredaran kosmetik ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi hukum Supriaman menegaskan bahwa peredaran dan penggunaan kosmetik ilegal merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Ia menekankan bahwa produk ilegal tidak hanya melanggar aturan perlindungan konsumen, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna.
“Produk kosmetik yang dinyatakan ilegal jelas melanggar hukum. Dampaknya bukan sekadar kerugian ekonomi, tetapi juga ancaman nyata terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Supriaman.
Ia menilai edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat lebih kritis dan selektif dalam memilih produk kecantikan.
Dari perspektif kesehatan, pemerhati kesehatan Gayus mengulas bagaimana industri kecantikan bergerak dalam logika kapitalisme yang kerap menempatkan tubuh manusia sebagai komoditas.
Ia mengingatkan bahwa kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri dan zat kimia tertentu, dapat menimbulkan dampak serius dalam jangka panjang.
“Efeknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan kulit hingga gangguan kesehatan sistemik,” jelasnya.
BMKI menegaskan akan terus melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat serta mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran kosmetik ilegal.
Dialog akhir tahun ini diharapkan menjadi momentum refleksi publik bahwa kecantikan tidak boleh dibangun di atas risiko kesehatan dan pelanggaran hukum.
Reporter: M Jufri






