Bawaslu Majene Gelar Pelatihan Saksi Pemilu 2024

Foto: Suasana kegiatan pelatihan saksi Pemilu 2024 oleh Bawaslu Majene. (Dok. Aldo)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan Saksi Peserta Pemilu. Kegiatan itu digelar di salah satu wisma di Kabupaten Majene, Ahad (4/1/2024).

Pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Majene, Sufyan Ali memaparkan tentang tugas dan fungsi saksi peserta pemilu dan tata cara melaporkan pelanggaran pemilu.

banner 728x250

“Saksi adalah pihak yang krusial di dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur dan adil, peserta pemilu wajib memiliki saksi yang dapat memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara serta mengamankan hasil suara serta menjaga kemurnian suara di TPS,” jelas Sufyan di hadapan para peserta.

Lebih lanjut Sufyan menjelaskan, saksi adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon (paslon) yang diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan partai politik untuk pemilu presiden dan wakil presiden.

“Saksi bertugas untuk menjamin agar pelaksanan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujur adil sesuai peraturan perundang undangan,” tuturnya.

Oleh karena itu, selaku ketua Bawsalu, Sufyan mengajak para saksi pemilu untuk menjalankan tugas secara profesional.

“Lebih jeli dan teliti saat bekerja di lapangan dan tidak segan melaporkan karena identitas dirahasiakan dan di dilindungi,” tegasnya.

(Arfan Renaldi)