ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaksanakan pelantikan Pengawas TPS (PTPS) se- Kecamatan Awangone di Lapangan Indoor Bulutangkis/Aula Desa Lattekko Kecamatan Awangpone, Senin (22/1/2024).
Agenda pelantikan tersebut dilaksanakan pada pukul 13.30 Wita dengan susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
3. Menyanyikan Mars Pengawas Pemilu.
4. Pembacaan Doa
5. Membacakan Surat Keputusan Pengawas TPS oleh Ketua Sekretariat Panwascam Awangone
5. Pengambilan sumpah dan Janji Anggota PTPS se Kec. Awangpone.
6. Pembacaan Fakta Integritas PTPS.
7. Penandatanganan Fakta Integritas dan Berita acara Sumpah dan Janji PTPS.
8. Sambutan-sambutan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Awangpone, Sukardi, didampingi oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Awangpone Irfan dan Andi Komaruddin melantik 96 PTPS yang tersebar di 17 Desa dan 1 Kelurahan.
Sukardi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran PTPS membawa angin segar bagi Panwascam Awangpone.
“Ini merupakan angin segar bagi kami semua, selama ini kami melewati beberapa tahapan pemilu dengan personel yang terbatas, dengan kehadiran PTPS diharapkan mampu bekerja dengan maksimal dalam melakukan kegiatan pengawasan di lapangan,” tutur Sukardi.
Lebih lanjut disampaikannya, PTPS diharapkan tetap menjaga integritas dengan tegak lurus pada regulasi yang ada, dengan tetap melaksanakan TWK dengan baik, senantiasa mengedepankan dan melakukan pencegahan-pencegahan potensi terjadinya pelanggaran pemilu.
“Senantiasa melakukan konsultasi secara berjenjang dan melakukan koordinasi berbagai sektor antar lembaga maupun seluruh lapisan masyarakat sehingga potensi terjadinya pelanggaran pemilu dapat tercegah sejak dini,” ujarnya.
“Kami meyakini PTPS yang baru dilantik merupakan orang-orang pilihan yang mempunyai kemampuan, integritas dan tanggung jawab secara berjenjang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Awangpone, Andi Kamaluddin menyampaikan selamat bagi PTPS yang baru saja dilantik, dia juga mempertegas bahwa kegiatan pengawasan bukan hanya tanggung jawab pengawas pemilu.
“Bahkan kami selaku steakholder juga berkewajiban menyukseskan pemilu tahun 2024 ini. Maka dari itu terus melakukan koordinasi dengan pemerintah desa masing masing agar harapan pemilu yang damai dapat terwujud di kecamatan Awangpone ini.
Kegiatan pelantikan ini dilanjutkan dengan agenda (Pembekalan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dengan menghadirkan pemateri eksternal dari komisioner BAWASLU Bone priode 2018-2023, Maming Genda dikuti oleh seluruh PTPS yang baru dilantik.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopincam Awangpone, dalam hal ini Camat Awangpone, Danramil Awangpone, Polsek Awangpone, turut hadir pula kepala Desa Lattekko dan ketua PPK Awangpone. (*)