ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Berau, Kalimantan Timur, reses anggota DPRD Berau dilaksanakan mulai tanggal 7-12 maret 2023 atau selama 6 hari.
Abdul waris anggota DPRD Dapil 3 dari Partai Demokrat melaksankan reses di 6 kampung di daerah pesisir, Sabtu (11/2/2023).
Ia banyak menerima aspirasi warga yang pada saat reses tersebut. Mulai masalah pendidikan, pelayanan kesehatan, persolan akses jalan, kelangkaan pupuk, pemasaran hasil pertanian hingga maraknya ilegal fishing yang saat ini marak di pesisir khususnya di Kecamatan Biduk – biduk.
Menurut Waris, maraknya ilegal fishing tentunya menggangu hasil tangkap nelayan tradisional dan juga dalam jangka panjang merusak ekosistem laut yang pada akhirnya secara ekonomi banyak merugikan masyarakat nelayan apalagi Kecamatan Biduk-biduk yang merupakan salah satu tempat wisata.
Abdul Waris meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan menangkap para pelaku ilegal fishing (Bom dan Fotashium) yang saat ini marak.
Di sisi lain Waris juga meminta kepada OPD terkait agar melakukan pembinaan kepada nelayan yang melakukan ilegal fishing.
“Contohnya memberikan bantuan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga mereka tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada warga atau para pengusaha ikan agar tidak membeli ikan atau hasil laut dari kegiatan ilegal fishing agar mata rantai terputus.
“Kalau kegiatan ilegal fishing ini terus dibiarkan khawatir akan terjadi konflik di masyarakat karna sebagaian besar dari mereka berasal dari luar daerah Berau yang di lbantu sedikit orang-orang lokal. Kita khawatir nelayan kita bermain hakim sendiri kalau aparat tidak turun tangan menyelesaikan masalah iligal fishing ini karna sudah cukup meresahkan,” tegasnya.
Jurnalis: Ardiansyah






