Enewsi, Majene — Sejumlah persoalan sosial dan pemenuhan hak dasar warga menjadi perhatian dalam rapat identifikasi dan mitigasi risiko konflik di Kelurahan Lembang, Kabupaten Majene.
Rapat yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Sulawesi Barat bersama Penggerak HAM Kelurahan Lembang itu berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Lembang, Selasa (22/9/2026).
Sebanyak 25 peserta hadir. Mereka berasal dari unsur pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP PKK, kepala lingkungan, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Forum tersebut tidak hanya membahas pemenuhan hak dasar, tetapi juga memetakan persoalan yang berpotensi berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Kepala Lingkungan Lembang, Darmin, dalam diskusi mengungkap sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya keberadaan lansia yang hidup seorang diri, akses listrik, dugaan peredaran obat-obatan terlarang, pengelolaan rumah kos, hingga potensi konflik antarpemuda.
Darmin juga menyebut terdapat sekitar 300 unit kos di wilayah Lembang. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian dari sisi ketertiban dan keamanan lingkungan.
Namun, sejumlah persoalan tersebut masih berada pada tahap identifikasi dan membutuhkan verifikasi lebih lanjut sebelum menjadi dasar penanganan.
Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil HAM Sulbar, Saibuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap informasi yang muncul harus diverifikasi di lapangan.
“Yang harus jelas adalah apa masalahnya, siapa yang terdampak, di lingkungan mana persoalan terjadi, apa kebutuhannya, data pendukung apa yang tersedia, siapa pihak yang memiliki kewenangan, serta langkah apa yang dapat dilakukan,” ujar Saibuddin.
Menurutnya, pemetaan sejak dini diperlukan agar persoalan di masyarakat tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Saibuddin menekankan, Penggerak HAM bukan bertugas mengadili atau mencari kesalahan masyarakat. Perannya adalah membantu mengidentifikasi persoalan, melakukan pendampingan, mendorong dialog, serta menghubungkan persoalan dengan pihak yang memiliki kewenangan.
Anak Tidak Sekolah Turut Disorot
Persoalan pendidikan juga muncul dalam forum tersebut. Perwakilan TP PKK Kelurahan Lembang, Hayati, menyampaikan adanya seorang anak di lingkungannya yang tidak bersekolah.
Saibuddin mengatakan kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebabnya. Pendekatan terhadap anak dan keluarga, menurutnya, harus dilakukan secara persuasif dan selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang di bidang pendidikan.
“Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan hak dasar anak,” katanya.
Sementara itu, Lurah Lembang Ahmad Rivai meminta seluruh peserta aktif menyampaikan persoalan yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, data yang akurat diperlukan agar kebijakan pemerintah kelurahan tidak salah sasaran.
“Untuk pemerataan listrik misalnya, tentu diperlukan pendataan yang valid agar penerimaannya tepat sasaran. Jangan sampai karena data tidak sesuai kemudian menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” jelas Ahmad Rivai.
Ia juga menyoroti persoalan rumah kos dan kenakalan remaja yang membutuhkan koordinasi lintas pihak serta dasar kebijakan yang jelas.
Data Akan Diverifikasi
Penggerak HAM Kelurahan Lembang Muh Akbar mengatakan hasil rapat tidak berhenti pada pengumpulan informasi.
Data yang muncul akan diklarifikasi dan diverifikasi, termasuk melalui pengecekan lapangan apabila diperlukan.
Pemetaan tersebut nantinya diharapkan memuat persoalan prioritas, kelompok masyarakat terdampak, potensi risiko konflik, kebutuhan warga, serta pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan.
“Rapat ini bukan forum untuk mencari kesalahan ataupun menyalahkan pihak tertentu. Ini adalah ruang bersama untuk mendengar, mengidentifikasi, mengklarifikasi, memetakan, dan mencari solusi,” kata Muh Akbar.
Kanwil HAM Sulbar bersama Pemerintah Kelurahan Lembang dan Penggerak HAM selanjutnya mendorong tindak lanjut berbasis data sebagai bagian dari pembinaan menuju Kelurahan Sadar HAM.
Dengan pola tersebut, persoalan yang ditemukan di tingkat lingkungan diharapkan dapat ditangani lebih awal sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (Muh. Jufri)






