Sinjai  

Pembatasan BBM Jerigen Picu Keluhan, LSM BERSATU Mengadu ke DPRD Sinjai

Foto: Ketua LSM Bersatu Sinjai, Nurzaman Razaq saat menyampaikan aspirasi ke Anggota DPRD Sinjai. (Dok. Anto)

ENEWS, SINJAI ••》Pembatasan pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di Kabupaten Sinjai menuai protes. LSM BERSATU Sinjai mengadukan kebijakan tersebut ke DPRD karena dinilai mengganggu aktivitas nelayan, petani, dan pelaku usaha produktif.

Ketua Umum LSM BERSATU Sinjai, Nurzaman Razaq, menyatakan pembatasan itu berdampak langsung di lapangan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses membawa kendaraan ke SPBU.

“Pembatasan ini berdampak pada nelayan dan petani. Mereka butuh BBM untuk operasional perahu, pompa air, hingga traktor. Harus ada solusi yang adil dan terukur,” ujarnya di hadapan anggota DPRD Sinjai, Jumat (27/4/2025).

Ia menjelaskan, penggunaan jerigen selama ini menjadi kebutuhan penting dan telah berjalan dengan pengawasan serta rekomendasi dinas teknis, guna mencegah penyalahgunaan sekaligus menjaga distribusi bagi sektor produktif.

LSM BERSATU mendesak DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas normalisasi pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen dengan mekanisme pengawasan yang jelas.

“Kami minta DPRD segera RDP agar ada kejelasan dan solusi konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Anggota DPRD Sinjai, H. Ridwan Anis, menyatakan akan meneruskan aspirasi itu ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” singkatnya. (Asrianto)





Tinggalkan Balasan