ENEWS, JAKARTA •• Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memecat seorang staf di Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani.
Oknum tersebut bahkan mengaku sebagai direktur jenderal saat berada di lapangan demi melancarkan aksinya.
“Bukan pejabat, dia hanya staf. Tapi dia mengaku dirjen kalau turun ke lapangan,” tegas Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (28/11/2025).
Modus pelaku adalah meminta uang antara Rp50 juta hingga Rp600 juta untuk satu unit alat dan mesin pertanian (alsintan). Padahal, alsintan tersebut merupakan bantuan pemerintah yang seharusnya diberikan secara gratis kepada petani.
“Tidak boleh nipu petani. Traktor bantuan disuruh bayar Rp100 juta, Rp50 juta. Itu tidak benar,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah laporan masuk melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran yang disediakan Kementan.
Pelapor, yang identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bukti transfer uang kepada pelaku. Temuan tersebut dinilai cukup kuat.
Amran langsung mengerahkan tim satuan tugas (satgas) untuk menindaklanjuti laporan. Pelaku kemudian dipanggil dan mengakui seluruh perbuatannya.
“Berkasnya langsung kami serahkan ke satgas untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dari laporan yang diterima, praktik pungli bantuan alsintan ini terindikasi terjadi di 99 titik, bahkan satu titik bisa lebih dari satu kejadian. Selain pelaku dari internal Kementan, terdapat pula pihak eksternal yang terlibat.
“Pelakunya dari Kementan satu, dari luar lebih banyak. Dan yang dari Kementan itu langsung saya berhentikan hari ini,” kata Amran.
Amran mengungkapkan, saat dimintai keterangan, pelaku sempat menangis dan mengaku khilaf. Namun Amran menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan kesalahan sesaat.
“Khilaf bagaimana kalau bolak-balik ambil uang? Petani itu sudah susah hidupnya, jangan dibuat makin berat,” katanya.
Dengan pemecatan ini, Mentan menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik pungli di sektor pertanian dan memastikan seluruh bantuan pemerintah sampai ke tangan petani tanpa pungutan apa pun.
Jurnalis: Abdul Gafur






