Temuan BPK: Hibah Rp25,5 M Disdik Bantaeng Bermasalah

Ilustrasi oenyalahgunaan anggaran. (FilENews)

ENEWS, BANTAENG • • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap temuan serius terkait penggunaan akun belanja hibah di Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2023. Nilainya bukan main-main, mencapai Rp 25.562.985.167, yang menurut BPK secara substansi bukan merupakan belanja hibah, melainkan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng.

banner 728x250

Dalam laporan tersebut, BPK menegaskan bahwa belanja hibah BOS dan BOP yang dialokasikan untuk sekolah negeri seharusnya tidak menggunakan skema hibah.

Berdasarkan dokumen anggaran dan realisasi belanja BOS SD dan SMP Negeri, diketahui total dana yang digelontorkan mencapai Rp 23.853.585.167 terdiri dari BOS SD Negeri sejumlah Rp 17.996.785.167 dan BOS SMP Negeri sejumlah Rp 5.856.800.000.

Seluruh anggaran tersebut diberikan kepada sekolah negeri, yang menurut ketentuan wajib dianggarkan melalui Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, serta Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, bukan belanja hibah.

Selain itu, BPK juga menemukan hal serupa pada belanja BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan dengan total realisasi Rp 1.709.400.000, yang seluruhnya juga disalurkan kepada satuan pendidikan negeri.

Lagi-lagi, anggaran ini seharusnya tidak menggunakan akun hibah.

Menanggapi temuan tersebut, aktivis anti korupsi dari CCI, Misbahuddin, menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak boleh menganggap enteng penyimpangan besar ini.

“Ada apa sampai penggunaan akun belanja hibah bisa salah, dan nilainya melonjak fantastis seperti itu? Ini tidak bisa dianggap sekadar kelalaian administrasi. APH harus turun dan mengusut tuntas realisasi belanja hibah ini,” tegas Misbahuddin, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa kesalahan sistemik seperti ini patut dicurigai sebagai bentuk manuver anggaran yang berpotensi menutupi kegiatan belanja yang sebenarnya.

Sementara, ketika wartawan Enews mencoba mengonfirmasi temuan BPK dengan mendatangi ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Seorang staf yang enggan disebut namanya hanya mengatakan, “Pak kadis lagi tidak ada, Pak.”

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan belum memberikan penjelasan resmi terkait temuan BPK tersebut.


Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan