Beras SPHP Siap Disalur ke RPK, Faris: Jangan Jual di Atas Harga HET!

Foto: Perum Bulog dan Dinas Pertanian dan Pangan Polman gelar Sosialisasi Penyaluran Beras SPHP dan Penggunanaan aplikasi Klik SPHP. Terlihat para peserta dari mitra Bulog secara saksama mengamati cara penggunaan aplikasi Klik SPHP. (HW)

ENews, Polman •• Perum Bulog Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Polman menggelar sosialisasi Penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan penggunanaan aplikasi klik SPHP di ruang pola Kantor Bupati Polman, Selasa (22/7/2025).

Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Polman, Faris Sudirman menekankan kepada mitra Bulog Rumah Pangan Kita (RPK) untuk tidak menjual beras diatas harga eceran tertinggi (HET).

banner 728x250

HET yang ditetapkan oleh pemerintah untuk wilayah I Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB dan Sulawesi HET beras SPHP seharga Rp12.500 perkilogram dan masyarakat dibatasi dalam melakukan pembelian hanya bisa membeli sebanyak 10 kg atau 2 pack.

“Kami menghimbau kepada teman-teman untuk mengikuti arahan dari pemerintah untuk menjaga harga yang ada dipasaran,” ujarnya.

Selain menjaga harga, Faris juga mengimbau kepada mitra RPK untuk tidak membuka kemasan yang bisa mengakibatkan oplosan atau mencampur.

“Apabila ada yang melakukan diluar aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah maka akan ditindaklanjuti secara hukum oleh satgas Polres,” tegas Faris.

Faris menjelaskan bahwa beras SPHP akan disalurkan secara bertahap kepada 59 mitra RPK yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar dan penyalurannya itu secepatnya akan dilakukan.

“Sesuai dengan juknis, masing-masing mitra RPK mengambil beras maksimal 2 ton per transaksi, dengan catatan kios yang ditempati berdagang memenuhi penyimpanan 2 ton tapi kalau tidak ya cukup 1 ton saja jangan dipaksakan,” jelasnya.

Ini akan berkelanjutan dan tidak akan berhenti selama penugasan bulan Juli hingga Desember 2025 tidak dicabut insya Allah jalan terus dan stoknya tersedia terus.

Sementara aplikasi Klik SPHP yang akan digunakan oleh mitra RPK, Faris mengatakan itu akan tershere ke badan pangan nasional dan kantor pusatnya juga akan mengevaluasi terkait dengan transaksi supaya teman-teman juga tidak perlu repot-repot, melalui aplikasi saja sudah bisa melakukan transaksi.

“Sesuai aturan, semua transaksi SPHP itu wajib melalui aplikasi Klik SPHP. Sehingga mitra wajib memiliki aplikasi klik SPHP untuk melakukan transaksi,” pungkasnya.





Penulis: Hasbi WaluyoEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan