Bone  

THM Ditutup, Puluhan LC Serta Miras Diamankan Satpol PP Bone

Foto: Pihak Satpol PP Bone saat memerikasa izin operasi Cafe Win-win. (Dok. ENews)

ENEWS BONE •• Menanggapi tuntutan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone, Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) Kabupaten Bone melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi disekitaran Kota Watampone pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 23.00 Wita.

Terdapat lima THM yang dirazia Satpol PP yakni Win-win Cafe, Boulevard Cafe, Tropicana Cafe, Cafe 77, dan Cafe Mita Sari.

banner 728x250

Dalam operasi tersebut Satpol PP Bone juga melibatkan unsur dari Polri, TNI, Polisi Militer, dan juga mahasiswa dari HMI Bone.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras dan juga lady companion (LC) atau pendamping dan penghibur tamu karaoke.

“Kami akan data para LC ini, kemudian kami cek apakah ada anak di bawah umur atau tidak,” jelas Sekretaris Satpol PP Bone, Andi Awal di hadapan awak media.

Selain itu, petugas dan mahasiswa juga menutup Boulevard Cafe yang terletak di Jl. Beringin Kota Watampone karena tidak memiliki izin.

“Sudah kami cek, ternyata tak memiliki izin operasi. Pihak pengelola cafe memegang izin namun bukan atas nama Boulevard, tapi atas nama Tropicana,” ungkap Awal.

“Kami akan tutup hingga pihak pengelola memiliki izin,” lanjutnya.

Sementara, beberapa minuman keras juga disita karena tak memiliki izin penjualan.

Seperti di Win-win cafe di Jalan Veteran yang tak memiliki izin menjual minuman keras. Begitu pula di beberapa THM lainnya.

“Kami cek semua berkas perizinannya, dan ternyata mereka tak memiliki izin penjualan minuman keras,” tandas Awal.

Sebelumnya, HMI Bone menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Bone pada Kamis (24/4/2025) lalu. Mereka menuntut pihak pemerintah menutup THM yang tak memiliki izin dan THM yang beroperasi di sekitar tempat ibadah.

#Redaksi





Tinggalkan Balasan