ENEWS MAMUJU •• Tim Ahli (TA) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Herman Kadir mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Sulbar melalui aksi demonstrasi pada Senin (5/5) kemarin merupakan bagian penting dari dinamika demokrasi yang sehat.
Pria yang akrab disapa Hervoel itu mengatakan bahwa Gubernur Sulbar bersama wakilnya sangat menghargai jeritan dan suara rakyat yang menginginkan keadilan serta perlindungan atas hak-hak mereka.
“Saat aksi tersebut berlangsung, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar sedang berada di Jakarta dalam rangka melakukan koordinasi bersama beberapa menteri dalam rangka upaya percepatan pembangunan di enam kabupaten yang ada di Sulbar,” ucapnya kepada ENews Indonesia, Selasa (6/5/2025).
Dijelaskannya, kehadiran pemerintah provinsi (pemprov) Sulbar di tingkat pusat menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah secara menyeluruh.
Karena dalam memperbaiki taraf hidup masyarakat Sulbar, gubernur dan wakil gubernur terus berupaya mencari berbagai inovasi agar masyarakat bisa hidup layak dan sejahtera tanpa mengorbankan kelompok dan masyarakat lainnya.
“Terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir yang ada di tiga kabupaten itu (Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu), gubernur sudah menegaskan bahwa aspirasi tersebut tidak diabaikan,” kata Hervoel yang juga mantan Ketua Mapala Reinkarnasi Sulbar itu.
Akan tetapi, kata Hervoel dalam pengambilan keputusan, khususnya mengenai pencabutan izin usaha pertambangan, pemerintah harus mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Izin tambang tersebut merupakan produk dari pemerintahan sebelumnya. Gubernur menyatakan akan melakukan kajian ulang terhadap dokumen dan legalitas yang dimiliki oleh perusahaan tambang tersebut,” lanjutnya.
Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan. Hervoel mengatakan setiap kebijakan akan dikaji secara komprehensif dengan melibatkan para ahli, tokoh masyarakat, dan unsur akademisi.
“Penting itu ilakukan karena setiap pembangunan harus mempertimbangkan asas manfaat dan keberlanjutan. Pembangunan yang sejati bukan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga pada keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Jika suatu bentuk pembangunan berpotensi merusak tatanan sosial dan ekologi masyarakat, maka konsep pembangunan tersebut wajib dievaluasi dan disesuaikan.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di Sulbar berlandaskan pada kepentingan rakyat banyak dan nilai-nilai keadilan,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil evaluasi yang akan dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
Sebelumnya diwartakan, Aliansi Masyarakat Sulawesi Barat Sulbar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) menuntut agar aktivitas tambang yang ada di beberapa wilayah di Sulbar di hentikan.
Mereka juga menuntut aktivitas tambang yang ada di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu dihentikan karena diaganggap merugikan masyarakat.
Jurnalis: Hasbi Waluyo






