Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Ini Temuan Bawaslu Bone

Foto: anggota Bawaslu Bone.

BONE, SULSEL •• Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024 di Makkasau Ballroom, Kabupaten Bone, Rabu (21/06/2023).

Baca: https://enewsindonesia.com/daftar-caleg-sementara-dapil-7-sulsel/

banner 728x250

Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partispasi Masyarakat dan Humas, Alwi menjelaskan bahwa pada rapat sebelumnya dalam pelaksanaan sinkronisasi dan harmonisasi persiapan penetapan DPT, Bawaslu Kabupaten menyampaikan hasil temuan pengawasan DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan ke KPU Kabupaten Bone. Adapun saran dan perbaikan yang disampaikan adalah;

1. Dari hasil patroli pengawasan kawal hak pilih pasca Pleno Penetepan DPT ditemukan;

– Panwaslu Kecamatan Libureng, 1 Pemilih meninggal.

– Panwaslu Kecamatan Lamuru TMS 2 Pemilih Baru 2, pindah domisili 6.

– Panwaslu Kecamatan Patimpeng TMS 10, Pemilih Baru 15, Pindah Domisili 19.

– Panwaslu Kecamatan Ponre Pindah Domisili 3, Pemilih Baru 3.

– Panwaslu Kecamatan Salomekko Pindah Domisili 7, Pemilih Meninggal 3,

– Panwaslu Kecamatan Sibulue Pemilih Meninggal 2, Pemilih Baru 3, Pindah Domisili 4.

– Panwaslu Kecamatan Tanete Riattang Pindah Domisili 9.

– Panwaslu Kecamatan Ulaweng Pemilih Meninggal 2, Pindah Domisili 4.

2. Ada sebanyak 434 Pemili di TMSkan

“Setelah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi data pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Bone bersama KPU, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, maka KPU Kabupaten Bone menindaklanjuti dan langsung melakukan langkah koreksi. Sehingga pada Pleno DPT Tingkat Kabupaten Bone yang digelar pada Rabu 21 Juni 2023 pukul 10.00 Wita – Selesai, data DPT sudah diperbaiki atau sudah ditindak lanjuti oleh KPU,” terang Alwi.

“Kita harus membangun koordinasi yang baik dengan pihak Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Kelurahan/Desa untuk pro aktif mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman yang belum memiliki E-KTP,” sambungnya.

Baca juga: https://enewsindonesia.com/26-ribu-wajib-pilih-di-bone-disebut-tak-miliki-ktp-el/

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Hj. Jumria menyampaikan bahwa berdasarkan data hasil pengawasan di lapangan, kurang lebih 26 ribu masyarakat yang usia wajib memilih masih belum memiliki KTP-Elektronik.

Dalam kegiatan Pleno Terbuka, juga hadir perwakilan peserta pemilu (parpol) dan stakeholder seperti dari Pemkab Kabupaten Bone, Polres, dan Kodim Bane, dan seluruh PPK se-Kabupaten Bone. (*)

Baca juga: https://enewsindonesia.com/bawaslu-bone-hadiri-rakor-pra-pleno-rekapitulasi-dan-penetapan-dpt/