ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Oknum anggota Polres Bone, Brigadir AN kembali tersandung kasus. Kali ini AN diduga mencabuli penjaga pasien Puskesmas Kahu.
Saat ini, AN telah diamankan Propam Polres Bone. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan.
“Pelaku sudah diamankan. Kita langsung amankan tadi pagi,” kata Kapolres Bone, Selasa (14/3/2023).
Doddy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan pelecehan.
“Pasti ada sanksinya. Intinya sekarang ditangani di Propam,” tegasnya.
Diketahui, Brigadir AN saat ini bertugas di Polsek Patimpeng, Polres Bone. AN dilaporkan karena diduga telah mencabuli penjaga pasien Puskesmas Kahu, Kabupaten Bone, inisial AS.
Pada tahun 2020 silam, AN juga pernah berurusan dengan pihak Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, kala itu AN sempat mengamuk di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.
“Betul, positif (narkoba) hasil tes urine saat di periksa oleh anggota Satresnarkoba Polres Bone,” kata Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Mukhtar, saat dikonfirmasi, Minggu (15/11/2020) silam.
Oknum AN berpangkat Brigadir ini diduga mengamuk setelah permintaan untuk melepas rekannya yang tertangkap sebelumnya oleh Petugas BNNK Bone yang ternyata tidak dikabulkan.
Tak hanya itu, menurut keterangan warga Kahu, AN juga diduga pernah terlibat kasus pelecehan namun berakhir damai.
“Iya, kerabat saya dulu pernah jadi korban. Sudah lama itu kasus, sebelum Covid 19,” ungkap salah satu warga Kahu yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Apakah kasus ini akan kembali berakhir damai?
(Mimienk Lee)






