43 Cabor Tolak Hasil Muskorkab Koni Berau

Foto: 43 Cabor yang menolak hasil Muskorkab. (Dok. Andi)

ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (musorkab) yang berlangsung pada hari Minggu (19/2/2023) di Ballroom Hotel Exclusive.

La Ode Ilyas terpilih secara aklamasi setelah dua kandidat calon ketua KONI lainnya, yakni Taupan Madjid dan Najemuddin, dinyatakan oleh tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bahwa tidak memenuhi syarat dicalonkan sebagai calon Ketua KONI Berau periode 2023-2027.

Namun, terpilihnya La Ode Ilyas tidak disetujui 43 Cabang Olahraga (cabor). Mereka menyatakan penolakan dan tidak mengakui hasil Musorkab tersebut.

H. Najemuddin, salah satu peserta yang juga calon kandidat ketua yang gugur mengaku menyayangkan hasil Muskorkab tersebut.

Menurut dia, sejak awal berjalannya Muskorkab sudah diwarnai kecurangan.

“Misalnya saat pembacaan keputusan dan ketuk palu penetapan perwakilan, Koni Provinsi Kaltim tidak hadir. Pada intinya hasil Muskorkab kita anggap tidak sah karena banyak melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi (AD/ART),” ucapnya.

Terpisah, Taupan Majid yang juga calon ketua kandidat yang gugur menyatakan dirinya bersama 43 Cabor akan menindak lanjuti keputusan hasil Muskorkab.

“Hal itu tidak sah karena sudah melanggar AD/ART. Paling lambat hari ini kita akan ajukan surat protesnya ke Koni Provinsi dalam rangka untuk ditindak lanjuti,” kata Taupan. (Bustan Efendi)





Tinggalkan Balasan