2 Pengedar Narkoba Diringkus BNNP Sulsel di Amali Bone

Foto: 2 pengedar narkoba asal Kecamatan Amali, Kabupaten Bone yang diringkus BNNP Sulsel. (File. ENews)

ENews, Bone •• Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) meringkus dua orang pengedar narkoba di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah mengungkapkan, keduanya diringkus dari hasil pengembangan pihaknya bersama tim dari bea cukai beberapa waktu lalu.



“Beberapa waktu yang lalu kami bersama Tim Bea Cukai telah mendalami jaringan ini, dan setelah mendapatkan informasi tentang adanya suplai baru yang akan diedarkan di Wilayah Bone maka kami segera bergerak untuk melakukan penindakan,” ungkapnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi ENews Indonesia, Ahad (14/9/2025).

Sehingga kata Ardiansyah, pada Senin 8 September 2025 pihaknya meringkus dua lelaki berinisial AM dan AN di wilayah Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.

“Kami berhasil menangkap dua lelaki AM dan AN yang diduga keras berperan sebagai pengedar. Dari penguasaan kedua pelaku kami berhasil menyita satu paket plastik klip berisi serbuk Met shabu seberat 102gram brutto,” bebernya.

Kedua pelaku pun saat ini diamankan di kantor BNNP Sulsel guna pendalaman terhadap peran masing-masing pelaku (pengembangan).

“Kami berupaya akan mengungkap jaringan ini. Mereka telah mengedarkan paket shabu di wilayah pelosok pedesaan. Hal tersebut tidak bisa dibiarkan, lambat laun akan merusak kehidupan masyarakat,” tandasnya. (Red)





banner 728x250

 

Tinggalkan Balasan