banner 728x250 . banner 728x250

10 Daerah UMP Tertinggi, Sulsel Urutan Segini

Ilustrasi

ENEWSINDONESIA.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pekerja korporat. Kemnaker sudah memastikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) akan naik pada tahun depan yang mana tersisa sebulan lagi menuju tahun baru 2023.

Penetapan kenaikan UMP semua wilayah berdasar dari rumusan dengan menggunakan formula dalam PP No 36 Tahun 2021 tentang pengubahan yang mengacu pada UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

banner 728x250

“Nantinya hasil perhitungan akan disahkan melalui keputusan Kemnaker dengan penetapan UMP,” tutur Ida Fauziyah.

Menurut PP Nomor 36 tahun 2021, besaran UMP ditetapkan oleh gubernur setiap tahunnya.

Sementara itu, besaran UMK ditetapkan oleh gubernur dengan rekomendasi dari bupati atau wali kota. Besaran UMK pun harus lebih besar dari UMP.

Penyesuaian nilai upah minimum, baik UMP maupun UMK, tergantung dari kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan, seperti paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.

Penyesuaian nilai UMP yang sudah ditetapkan gubernur mulai berlaku mulai tanggal 1 Januari tiap tahunnya.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan pada Jum’at (18/11/2022), berikut 10 daerah dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2022, yaitu:

1. DKI Jakarta – Rp 4.573.845 (setelah adanya putusan PTUN Jakarta)
2. Papua – Rp 3.561.932
3. Sulawesi Utara – Rp 3.394.495
4. Bangka belitung – Rp 3.264.884
5. Papua Barat – Rp 3.200.000
6. Aceh – Rp 3.166.460
7. Sulawesi Selatan- Rp 3.165.876
8. Kepulauan Riau – Rp 3.050.172
9. Kalimantan Utara – Rp 3.016.738
10. Kalimantan Timur – Rp 3.014.497

Demikian 10 daerah UMP tertinggi di Indonesia. (Abdul Gafur)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan