ENEWS BONE •• Kepolisian dari Polsek Kecamatan Kajuara, Polres Bone melakukan penyelidikan terkait penemuan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nomor seri EER744844 yang beredar di Kecamatan Kajuara.
Kapolsek Kajuara, Iptu Sudirman menuturkan bahwa penemuan uang palsu tersebut berawal dari laporan seorang warga bernama Agustinus pada Selasa (22/4/2025).
“Agustinus yang merupakan pensiunan Polri itu melaporkan kepada kami bahwa uang palsu dipakai bertransaksi di sebuah apotek Natur Farma oleh pria bernama Hasrul warga Desa Tarasu,” ungkap Iptu Sudirman kepada ENews Indonesia, Jumat (25/4/2025).
Menindaklanjuti hal itu, pihak Polsek Kajuara melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi-saksi.
“Dari kesaksian petugas apotek bernama Indah Triyanti bahwa, bahwa Hasrul saat itu melakukan pembayaran dengan uang tersebut namun saat uang itu dideteksi dengan alat pendeteksi uang palsu, tidak terdapat logo BI,” ungkapnya. “Saat itulah Agustinus datang dan mengambil uang itu lalu melaporkannya kepada kami.”
Lebih lanjut Sudirman menyampaikan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Hasrul.
“Hasrul yang merupakan seorang anak buah kapal (ABK) di Kabupaten Sinjai itu mengaku memperoleh uang itu dari gaji yang diberikan oleh bosnya bernama Alimuddin,” ucapnya.
Lalu kemudian kata Sudirman, saat menemui Alimuddin, ia mengaku bahwa uang tersebut ditarik dari BRI Link di Kecamatan Tonra milik Asdar.
“Alimuddin tidak memeriksa uang yang diterimanya dari BRI Link lalu membayarkan gaji ABK-nya termasuk Hasrul,” katanya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait asal uang palsu tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu. Selalu memerikasa uang yang digunakan bertransaksi, bila menemukan kejanggalan segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.
#Andi Sinar