ENEWS MAJENE •• Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi demontrasi buntut dari aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap kader mereka di Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di depan Mapolres Majene yang dimulai sekira pukul 16.00 Wita, Kamis (2/1/2025).
Dalam pantauan Enews Indonesia, para mahasiswa berorasi secara bergantian. Akibat aksi unjuk rasa tersebut, lalu lintas sempat macet disebabkan para pengunjuk rasa menutup jalan dengan membakar ban bekas.
Jenderal Lapangan (Jendlap) dalam aksi tersebut, Sulkipli mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan kader mereka bermula ketika dua oknum polisi yang diduga berdinas di Kepolisian Polda Sulbar mengunjungi asrama putri IPM Mateng di BTN Binanga, Kabupaten Mamuju untuk menemui pacarnya (oknum polisi) pada Rabu (1/1/2025) malam.
“Saat sampai di sana, kedua oknum polisi tersebut mendapat teguran dari salah seorang mahasiswa, dikarenakan kunjungan mereka melewati batas waktu, tetapi kedua oknum polisi tersebut tidak terima sehingga terjadilah pertengkaran mulut sampai terjadi perkelahian antara oknum polisi dengan oknum mahasiswa,” beber Sulkipli kepada Enews Indonesia di lokasi aksi.
Tak sampai di situ lanjut Sulkipli, oknum polisi tersebut juga memanggil rekan seprofesinya untuk datang secara beramai-ramai.
“Kemudian datanglah rombongan yang diduga polisi yang berjumlah sekira 50 orang mengerumuni asrama putri, lalu diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang mahasiswa,” ungkapnya.
“Salah seorang korban adalah kader HMI Cabang Manakarra bersama mahasiswa dari organisasi yang lain ditambah masyarakat yang ikut melerai ikut terkena pukulan,” sambungnya.
Akibat kejadian itu, Zulkipli menegaskan, atas nama organisasi HMI Majene mengecam atas aksi kejadian yang menimpa kadernya.
“Atas nama HMI Majene, kami meminta Kapolres Majene menemui kami di sini, sebagai bentuk, kebersamaan meminta pihak Polda Sulawesi Barat, menindak oknum polisi yang diduga melakukan pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Sulkipli.
Sesaat kemudian, Kapolres Majene AKBP, Toni Sugadri menemui para pengunjuk rasa. Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya ikut mengecam dan meminta agar para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam penindakan, kami tidak punya kewenangan, karena bukan di wilayah hukum Polres Majene, tetapi jika memang terduga pelaku adalah oknum polisi yang melakukan, pasti kita sama ikut mengecam,” ujarnya di hadapan mahasiswa pengunjuk rasa.
“Institusi kepolisian tugasnya mengayomi dan memberi keamanan bagi masyarakat. Sebagai Kapolres Majene atas insiden yang terjadi, kami ikut mengecam dan si oknum polisi, jika terbukti bersalah, harus dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh HMI Majene adalah;
1. Mengevaluasi SPN Mekkatta Malunda;
2. Mengevaluasi jabatan Kapolda Sulawesi Barat yang dinilai gagal, memberikan pendidikan pada anggotanya;
3. Meminta oknum polisi yang terlibat dalam dugaan amoral dan pengeroyokan sebagai anggota kepolisian ditindak tegas;
4. Evaluasi kinerja Karo SDM;
5. Jika poin ke-3 tidak dapat dilakukan, maka meminta Kapolri untuk mengganti (mencopot) Kapolda Sulawesi Barat.
Jurnalis: Arfan Renaldi
