ENEWS, JAKARTA •• Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyelenggarakan Diskusi Kontemporer bertajuk GEMA APUPPT (Gerakan Muda Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme) pada hari Kamis, 6 November 2025, di Kampus Unusia Jakarta.
Acara ini menandai momen penting bagi dunia pendidikan dan lembaga negara untuk meningkatkan literasi keuangan dan menentang segala bentuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT) di kalangan generasi muda.
Acara ini menghadirkan enam pembicara dari berbagai bidang keahlian. Rafi Febrianto, yang menjabat sebagai Marketing Bisnis Kelembagaan Area Bogor, membuka diskusi dengan menjelaskan urgensi investasi yang aman dan cerdas.
Ia memperkenalkan produk-produk keuangan legal, seperti tabungan emas dan cicil emas dari PT Pegadaian yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari investasi ilegal yang kerap menawarkan keuntungan cepat tanpa dasar hukum yang jelas.
Selanjutnya, Dr. Ahsanul Minan, M.H., seorang Dosen Fakultas Hukum UNUSIA, menyajikan perspektif hukum dan etika terkait kejahatan finansial.
Dirinya menjelaskan bahwa TPPU bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan bentuk penyimpangan moral karena tindakan ini menyembunyikan asal-usul harta yang diperoleh dari tindak kejahatan.
Dalam pandangan Aswaja, menjaga kehalalan harta (Hifdz al-Maal) merupakan bagian integral dari ibadah sosial, sehingga pencegahan pencucian uang menjadi tanggung jawab moral kolektif.
Dari pihak PPATK, hadir dua pejabat utama, yaitu Supriadi, Kepala Pusat Pemberdayaan Kemitraan APUPPT PPATK, dan Sri Bagus Arrosyid, Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan Jasa, serta Profesi Lainnya PPATK.
Keduanya menyoroti peran strategis PPATK dalam mempromosikan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi, guna memperkuat sistem anti pencucian uang.
Mereka juga menegaskan bahwa mahasiswa memiliki potensi besar sebagai agen perubahan dalam membangun budaya integritas finansial di era digital.
Turut menyampaikan presentasi, dr. Syahrizal Syarif, MPH., Ph.D., Plt. Rektor UNUSIA, yang menekankan pentingnya pendekatan edukatif dalam mengatasi ancaman pencucian uang.
Ia menyatakan bahwa kampus bukan hanya berfungsi sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai benteng moral yang menanamkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial.
“Generasi muda harus berperan sebagai bagian dari solusi, bukan menjadi korban dari sistem keuangan yang disalahgunakan,” tegasnya di hadapan para peserta.
Sementara itu, Yulia, seorang Senior Investment Specialist dari PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, mengajak mahasiswa untuk memahami dunia investasi secara benar dan beretika.
Ia menjelaskan bahwa banyak kasus pencucian uang bermula dari penipuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Yulia menekankan pentingnya memverifikasi legalitas perusahaan investasi dan menghindari tergiur oleh promosi menyesatkan di media sosial.
Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas yang antusias berdiskusi mengenai pencegahan TPPU, mekanisme pelaporan transaksi mencurigakan, serta dampak sosial dari kejahatan keuangan.
Kegiatan ini berada di bawah tanggung jawab Fatkhu Yasik, M.Pd, Wakil Rektor II UNUSIA, yang menegaskan komitmen kampus untuk menjadi pelopor gerakan literasi keuangan berbasis nilai-nilai keislaman.
Melalui sinergi antara Unusia dan PPATK, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman finansial yang baik, berintegritas tinggi, dan berani menolak segala bentuk praktik pencucian uang.
Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan moral dan hukum bangsa di tengah kompleksitas tantangan keuangan digital yang terus berkembang. (*)






