ENEWS MAMUJU •• Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menyampaikan permohonan maaf atas adanya dugaan penolakan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional, Sulbar yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Gubernur Sulbar mengaku menyesali adanya kejadian tersebut. Dia menegaskan akan mengevaluasi seluruh pejabat yang ada di RSUD Sulbar itu termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya.
“Saya Gubernur mohon maaf atas kejadian ini yang tidak mengenakkan dan menyesakkan kita,” kata Gubernur Suhardi Duka kepada media, Selasa (22/4/2025).
“Saya menyesalinya dan akan mengevaluasi seluruh pejabat yang ada di rumah sakit regional termasuk SOP-nya. Kejadian ini tidak boleh terjadi di setiap institusi pemerintah,” tegasnya.
SDK sapaan akrabnya juga menuturkan, bahwa ia bersama Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga ingin bergerak cepat menata pejabat di Sulbar namun terhambat oleh regulasi.
“Karena adanya aturan yang ketat tentang mutasi dan lain-lain, yah, kita tunggu dan ikuti aturannya,” ucap Politisi Demokrat Sulbar itu.
Pernyataan Gubernur Sulbar ini diharapkan dapat meredam kekecewaan masyarakat Sulbar.
Alasan inilah SDK dapat melakukan pembenahan dalam memperbaiki dan mengevaluasi sistem pemerintahan di Sulbar.
Sebelumnya diwartakan, seorang pasien asal Polewali Mandar (Polman) Hendra (40) mengembuskan napas terakhirnya akibat tidak mendapatkan pertolongan pertama di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Regional Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
Hendra merupakan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Senin (21/4/2025).
Ia mengalami pendarahan dan sempat dibawa ke RSUD Sulbar, namun disebut ditolak oleh pihak rumah sakit hingga dilarikan ke RS Bhayangkara dan akhirnya meninggal dunia.
Laporan: Hasbi Waluyo






