ENews, Bone •• Sejumlah 10 orang satuan petugas (satgas) kebersihan Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone geram dengan tingkah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Macanang, Syamsiar.
Pasalnya, Syamsiar memecat salah seorang anggota Satgas Kebersihan bernama Ali Rusdi tanpa alasan jelas pada Selasa (5/8/2025) kemarin, bahkan tanpa peringatan dan tanpa koordinasi dengan pihak kepala lingkungan yang bertanggung jawab terkait hal ini.
Ali Rusdi yang dipecat oleh Plt Lurah Macanang merupakan seorang petani warga Jalan Kinibalu, Kota Watampone yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai Satgas Kebersihan.
“Didatangi langsung rumahnya pak Ali, dipecat di rumahnya tanpa alasan jelas. Kami datang ke kantor lurah untuk memintai penjelasan beliau,” kata Kepala Lingkungan Coppo Leang, Dalpa kepada ENews Indonesia, Rabu (6/8/2025).
Di Kantor Lurah Macanang, para Satgas Kebersihan ini menyampaikan uneg-unegnya terkait tingkah Plt Lurah Macanang. Namun, Lurah Macanang tak datang untuk menyampaikan penjelasan.
Sementara, Plt Camat Tanete Riattang Barat Muhammad Amin Jaya secara terpisah menyampaikan akan mengkroscek polemik ini.
“Saya belum tahu pasti duduk perkaranya, saya akan kroscek lebih dalam terkait masalah ini,” ujarnya kepada ENews Indonesia melalui sambungan telepon seluler.
Tambahan informasi, Satgas Kebersihan Lurah Macanang terbentuk sejak tahun 2019. Para Satgas Kebersihan ini menerima upah Rp500 ribu per bulannya dari pemerintah kelurahan.






