Bone  

Truck Milik Penambang Pasir yang Diduga Tak Berizin, Hanyut Terbawa Arus di Sibulu’e

BONE, ENEWSINDONESIA.COM – 3 unit mobil truk penambang pasir hanyut terbawa arus di Sungai Cempa Langsat, Dusun Jampalenna, Desa Cinnong, Kecamatan Sibulu’e, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/7/2021).

Video amatir detik-detik mobil truk Penambang pasir tenggelam di Sibulu’e

Kejadian bermula ketika Pukul 16.00 Wita, pemilik kendaraan truk sedang antri hendak mengambil pasir di sungai Cempa Langsat. Namun tiba-tiba air bah muncul dari hulu sungai, beruntung sopir truk berhasil loncat dan meninggalkan mobilnya.

“Belum dievakuasi karena airnya masih deras,” kata Arsil salah satu warga Cinnong.

Dari data yang kami himpun, tambang Galian C tersebut diduga tidak mempunyai izin. Dalam daftar Izin Usaha Pertambangan IUP Kabupaten Bone sampai tahun 2020. Kecamatan Sibulu’e hanya terdapat satu tambang yang memiliki izin yakni di Desa Sumpang Binangae yang merupakan tambang Tanah Urug milik H. Amir Bandu dengan nomor SK 1.03/PTSP/2018 dan tanggal terbitnya tanggal 01/11/2018 dan berakhir pada tanggal 01/11/2023.

Tinggalkan Balasan