Enewsindonesia.com, Sulbar – Pemprov Sulbar melalui Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, menggelar tes potensi/ujian tertulis kepada calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Sulbar pariode 2020-2024, Sabtu (9/5/2020).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar, di ikuti sebanyak 26 peserta dan dibagi di tiga tempat, yakni dilantai dua dan tiga masing-masing sebanyak sembilan orang dan di lantai 4 ruang Auditoriu sebanyak 8 orang.
Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, Safaruddin Sanusi mengatakan, jumlah peserta yang akan mengikuti tes KIP Sulbar seharusnya berjumlah 27 orang, namun karena adanya wabah Covid-19 yang melanda saat ini, sehingga terdapat satu orang peserta tidak bisa hadir.
“Terdapat satu peserta yang tidak bisa hadir, disebabkan adanya wabah Covid-19, sehingga jumlah peserta yang ikut tes menjadi 26 orang,”ungkap Safaruddin
KIP Sulbar nantinya di tugaskan dapat menerima, memeriksa dan memutuskan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik, melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi yang diajukan oleh setiap pemohon informasi publik.
“Hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik,”ucap Safaruddin
Safaruddin menegaskan, KIP memang sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan yang ada di Sulbar, bukan hanya persoalan provinsi, tapi juga persoalan umum untuk bisa diselesaikan secara bersama-sama. (Adv)
(KS/HH)