ENEWS, SINJAI •• Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Lukman Fattah, secara resmi memasuki masa pensiun pada hari ini, 31 Oktober 2025, setelah mengabdi selama puluhan tahun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pesan dan kesan terakhirnya sebagai Sekretaris Dewan, Lukman menyampaikan permohonan pamit dari aktivitas kedinasan dan meminta maaf atas segala kesalahan selama mendampingi 30 Anggota DPRD Sinjai.
“Saat saya memasuki masa purnabakti, hari ini adalah hari terakhir saya bertugas sebagai Sekretaris DPRD. Oleh karena itu, saya mohon izin untuk mengundurkan diri dari kegiatan dinas. Saya juga memohon maaf jika selama menjalankan tugas dan fungsi bersama Bapak/Ibu anggota dewan, ada kata, sikap, atau kekhilafan yang kurang berkenan,” tulisnya kepada ENews Indonesia pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Selama menjabat kurang lebih 2 tahun sejak dilantik pada awal 2024, Lukman dikenal sebagai sosok yang sangat berdedikasi dalam pelayanan DPRD. Ia juga menyampaikan terima kasih atas segala dukungan yang telah diberikan selama masa pengabdiannya.
“Semoga tali silaturahmi tetap terjalin erat dan Bapak/Ibu Anggota Dewan terus sukses, sehat, serta dimudahkan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, menyampaikan apresiasi atas pengabdian Lukman sebagai Sekretaris Dewan DPRD Sinjai selama masa jabatannya.
“Beliau adalah figur ASN yang bekerja dengan sepenuh hati, dan kami berharap beliau selalu diberikan kesehatan serta terus aktif berkontribusi bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Jurnalis: Asrianto

									





