ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Kecamatan Barebbo (Jalan Poros Bone-Sinjai) tepatnya di Km 11-12 Dusun Paroto, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (16/3/2021).
Lakalantas ini melibatkan Sepeda Motor Yamaha Mio S tanpa plat yang di kendarai oleh Mardedi (40) beralamat dari Jalan Bangka Kota Watampone, Mobil Toyota Rino No. Pol DD 9743 OJ yang dikendarai oleh Andika (26) yang beralamat dari Lerang 3, Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, kemudian yang terakhir terlibat dalam Lakalantas ini adalah Mobil Pick Up Tata Xenon RX dengan No. Pol DW 8926 AG yang dikendarai oleh A. Mappanyukki (39) beralamat di Jalan A. Pangeran, Kota Watampone.
Kanit Laka Polres Bone, Iptu Siswanto membenarkan kejadian ini.
“Iya betul, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Barebbo, yakni: Sepeda Motor Yamaha Mio s, Mobil Toyota Rino, dan Mobil Pick up Tata Xenon,” terang Iptu Siswanto.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Mobil Toyota Rino bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi sehingga lepas kendali dan oleng ke kiri kemudian oleng lagi ke kanan sehingga bertabrakan dengan mobil Pick up Tata Xenon yang datang dari arah berlawanan. Karena kerasnya benturan, Mobil Pick up Tata Xenon terdorong ke belakang dan menabrak Sepeda Motor Mio s yang ada di belakangnya.
Kejadian ini tidak menyebabkan hilangnya nyawa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan jita rupiah.(*)