banner 728x250   banner 728x250

KPID Sulbar Diminta Susun Perda Penyiaran

Enewsindonesia.com, Mamuju : Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar menyusunan Perda Penyiaran.

Hal itu diungkapkan Muhammad Idris, saat menerima kunjungan silaturrahmi KPID dan Dinas Kominfo dan Persandian Sulbar di ruang Kerjanya, Rabu 14 Agustus 2019.

banner 728x250   banner 728x250   banner 728x250  
 

“Kita perlu mendorong adanya ketentuan yang mengatur dan menata keberadaan lembaga penyiaran dengan melihat perkembangan dan peluang usaha,” kata Idris.

Menurutnya, lembaga penyiaran berlangganan atau lembaga penyiaran secara umum belum memiliki Perda sebagai pedoman menata penyiaran selain UU Nomor 32 Tahun 2003.

“Kita sangat berharap, KPID dapat mendorong dan bekerjasama dengan Biro hukum Pemprov Sulbar untuk mengagas pembentukan Perda penyiaran,” sebutnya.

Idris meminta KPID Sulbar mencari daerah yang sudah memiliki Perda Penyiaran. Daerah itu, kata Idris akan dijadikan titik studi penerbitan perda di Sulbar.

“Kita akan godok bersama demi kemajuan dan menjawab tantangan perkembangan dunia penyiaran saat ini,” jelas Idris.

Ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi, menyambut baik instruksi langsung Sekprov Sulbar. Apalagi saat ini terdapat sekira 200 lembaga penyiaran yang perlu diawasi.

“Kami akan mengajak seluruh stakeholder penyiaran, DPRD Provinsi dan Biro Hukum Pemprov untuk bersama-sama mengodok perda penyiaran ini, sesuai yang disampaikan Sekprov, ini semangat baru dan menjadi pemacu kerja KPID,” pungkasnya. (Humas KPID Sulbar/Adv)

banner 728x250    banner 728x250   banner 728x250      

Tinggalkan Balasan