ENEWS, MAMUJU – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat mulai memperkuat pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! melalui bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengelola layanan pengaduan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang digelar di Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan penguatan kapasitas pengelola dilakukan untuk menjawab berbagai kendala dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!, mulai dari peningkatan kompetensi sumber daya manusia hingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Pertemuan ini membedah berbagai tantangan nyata, baik di internal pemerintahan maupun di tengah masyarakat, demi memaksimalkan fungsi kanal pengaduan resmi nasional tersebut,” kata Ridwan.
Berdasarkan rekapitulasi hingga pertengahan 2026, SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov Sulbar menerima 12 laporan masyarakat.
Sebanyak 10 laporan telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai, sedangkan dua laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh OPD terkait.
Ridwan mengatakan, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, penguatan pengelolaan SP4N-LAPOR! menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Selain memperkuat kapasitas pengelola, KominfoSS juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, tingkat literasi publik terhadap pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pengaduan dinilai masih rendah.
Menurut Ridwan, penguatan sistem pengaduan diharapkan tidak hanya mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, tetapi juga menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai instrumen evaluasi kebijakan berbasis data untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Hasbi Waluyo)






