ENEWS, BONE 》Pemerintah pusat telah telah menekankan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di setiap wilayah dengan melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia.
Menanggapi instruksi tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera membentuk Kopdes Merah Putih hari ini, Senin (19/5/2025) di aula Kantor Desa Sailong.
Sekretaris Camat (Sekcam) Dua Boccoe, Syahid dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih ini beda dengan BumDes.
“Kalau BumDes itu dikelola oleh pemdes sedangkan Kopdes Merah Putih itu milik masyarakat sepenuhnya,” kata Syahid.
Syahid berharap para pengurus yang dipilih untuk mengelola Kopdes Merah Putih nantinya adalah orang yang paham tentang koperasi.
“Sekiranya Kopdes ini harus dibentuk dengan cepat karena kita diberi batas waktu hingga tanggal 25 bulan ini,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Desa Sailong, Sabaruddin dalam sambutannya menjelaskan bahwa sumber anggaran Kopdes ini bukan dari Dana Desa (DD)
“Bukan dari DD tapi mengkin pinjaman. Tapi, harus ada uji kelayakan Kopdes yang telah dibentuk untuk diberi pinjaman atau mungkin dana hibah,” terang Sabaruddin.
“Intinya yang mengelola Kopdes ini nantinya orang yang paham tentang koperasi dan mempunyai jiwa wirausaha yang bagus,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa pengurus Kopdes Merah Putih tidak boleh sedarah.
“Begitu aturannya, dan perangkat desa dan BPD tidak boleh menjadi pengurus Kopdes. Kecuali pengawas itu boleh,” jelasnya.
Ia berharap Kopdes Merah Putih di Desa Sailong bisa berjalan sesuai yang diharapkan bersama.
“Bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari dana, pupuk, dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya dna diharap bisa mengelola hasil pertanian,” pungkasnya.
Pada pembentukan Kopdes Merah Putih Sailong disepakati:
Ketua: Elistiana
Ketua 1: Andi Rudini
Ketua 2: Edrin
Bendahara: Lina
Wakil Bendahara: Sera
Sekretaris: Abidin
Wakil Sekretaris: Basriadi
Dewan Pengawas: Kades Sailong Sabaruddin, H Salman, Rusdi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa setiap koperasi akan mendapat modal awal sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk pinjaman, bukan hibah
“Koperasi ini bukan dikasih uang. Dia dapat plafon kredit, plafon pinjaman. Pertama Rp 3 miliar pinjaman, nanti harus dikembalikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025 lalu.
Zulhas menerangkan, pinjaman tersebut disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan skema cicilan selama enam tahun.
“Rp 3 miliar, bayarnya enam tahun. Kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” ujarnya.
(Redaksi ENews Indonesia)