“Belajarlah terus nak, jika kemudian kalian berhasil itu adalah kebanggaan bapak atau ibu”.
Oleh: Muh. Riki Wahyudi
Semua orang berhasil terlahir dari proses pendidikan di sekolah dan tidak bisa lepas dari peran seorang guru. Guru adalah representasi kemuliaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui proses pendidikan.
Pahlawan tanpa tanda jasa bahkan tersemat padanya,namun gelar tersebut pun tidak akan cukup untuk dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam menghargai jasa-jasa yang telah dilakukan untuk mencetak Sumber Daya Manusia berkualitas.
Masih terbayang-bayang dalam setiap proses pendidikan di sekolah guru-guru selalu berpesan “Belajarlah terus nak, jika kemudian kalian berhasil itu adalah kebanggaan bapak atau ibu”. Pesan-pesan demikian menyiratkan bahwa kebanggaan seorang guru adalah melihat siswa-siswanya berhasil.
Sebuah pesan yang memotivasi kepada siswanya untuk mencapai keberhasilan dalam belajar maupun kehidupan suatu saat nanti setelah selesai mengikuti pendidikan.
Seorang guru memiliki tanggung jawab besar bagi pendidikan nasional, di mana tidak hanya terkait dengan prestasi belajar namun juga keberhasilan siswa dalam kehidupannya sebagai hasil pendidikan.
Dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk menjadi professional sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen pasal 1 yang menyebutkan “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usiadini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai ahli pendidikan pada proses belajar mengajar disekolah guru dituntut tidak hanya pintar mengajar namun memiliki empat profesi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 pada pasal 10 yang menyatakan “Belajarlah terus nak, jika kemudian kalian berhasil itu adalah kebanggaan bapak atau ibu”.
Kompetisi pedadogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran untuk kepentingan peserta didik.
Kompetisi kepribadian mencakup kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana. Tentu saja berwibawa, berahlak mulia serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
Kompetisi sosial kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnyameliputi agar mampu berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau secara isyarat.
Kompetisi professional merupakan wujud nyata kemampuan penguasaan atas materi pelajaran secaraluas dan mendalam (Sembiring, 2008).
Terima kasih guruku.