ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – DPP KNPI dibawah komando Haris Pertama melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan perbuatan SARA.
Merespon itu, Wakil Ketua bidang Advokasi Hukum HAM dan Keamanan DPD KNPI Sulsel Andi Ifal Anwar mengatakan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami juga akan menyiapkan advokat dan pengacara sebanyak 50 orang yang akan mengawal kasus itu sampai betul-betul tuntas,” ujar Ifal di Sekretariat DPD KNPI Sulsel, Jalan Boulevard, Jumat (29/1/2021).
Ifal mengatakan kasus Abu Janda ini juga
menjadi ujian bagi Kapolri baru Jenderal
“Kita semua tahu bahwa Abu Janda ini sudah sering dilaporkan, tapi mental. Nah, kami berharap bahwa laporan menjadi ujian Kapolri baru mampukah dia menuntaskan,” tutur pria berlatar advokat
KNPI Sulsel juga berharap agar Abu Janda bisa segera ditetapkan
“Saya meyakini bahwa teman-teman di Bareskrim Polri profesional dalam bekerja. Tentu harapan kita bahwa Abu Janda bisa
Tidak hanya mengawal proses hukumnya di Bareskrim Polri, instruksi DPP KNPI terhadap DPD KNPI di daerah juga khsususnya di Sulsel ikut melakukan pelaporan di Polda masing-masing. (*)