Diantar Ribuan Pendukungnya, Paslon “ASSAMI” Resmi Daftar di KPU Polman

Foto: Pasangan ASSAMI saat saat memberikan sambutannya di KPU Polman. (Dok Enews)

ENEWS POLMAN •• Pasangan H. Samsul Mahmud dan Hj. Andi Nursami Masdar (ASSAMI) resmi mendaftar ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar, Kamis (29/8/2024).

Pasangan “ASSAMI” bersama Partai Koalisi (Golkar, Perindo dan PBB) serta ribuan warga dan simpatisan dari berbagai wilayah di Polman memadati jalan untuk mengantar pasangan “ASSAMI” ke KPU Polman mendaftarkan diri sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Polman.

banner 728x250

“Ini adalah bentuk upaya ikhtiar kami pasangan ‘ASSAMI’ bagaimana mewujudkan Kabupaten Polewali Mandar yang lebih baik. Kita ingin Polewali Mandar yang sehat, cerdas dan maju berlandaskan nilai-nilai agama dan budaya,” jelas Aji Assul sapaan akrabnya.

Pada kesempatan itu, Aji Assul yang juga Ketua DPD Golkar Polman mengapresiasi kinerja KPU Polman.

Menurut Aji Assul, Komisiner KPU ini adalah putra-putri terbaik Polman. Merekalah yang akan menyelenggarakan Pilkada Polman sesuai dengan aturan dan Undang-undang. Insya Allah mereka akan menjunjung tinggi nilai azas penyelenggaraan Pemilu.

“Saya mengapresiasi kerja-kerja KPU dan Bawaslu atas kerja kerasnya selama ini mengawal Pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu begitupun juga dengan TNI dan Polri,” ungkap Aji Assul.

“Kami berharap agar Pilkada Polman ini berjalan Sukses aman dan damai,” sambung Aji Assul pengusaha Kakao Polman itu.

Pada kesempatan itu, Nurjanah selaku Ketua KPU Polman mengatakan bahwa hari ini pasangan H. Samsul Mahmud dan Hj. Andi Nursami Masdar telah mendaftar ke KPU Polman sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Polman.

Pendaftaran pasangan ini dipimpin oleh gabungan Partai Politik atau partai pengusung pasangan “ASSAMI”.

Dikatakannya, pasangan “ASSAMI” telah menyampaikan syarat dukungan dan syarat calon, sisa melihat apakah berkas atau syarat sudah lengkap atau tidak.

“Terkait syarat dukungan partai Politik kepasangan ASSAMI kami pihak KPU akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Jika tidak lengkap kata Jannah, maka pihak KPU akan memberikan tanda panggilan dan memberikan kesempatan untuk membenahi atau melengkapi kembali dokumen yang belum lengkap.

Kalau dokumen atau syarat belum lengkap maka pihak KPU akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat atau melengkapi berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sampai dipukul 23.59 WIB dan hari ini adalah hari terakhir yang dimulai pendaftaran sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.

“Kalau sudah dinyatakan lengkap maka KPU akan memberikan surat tanda terima dan disertai dengan surat pengantar pemeriksaan kesehatan,” tandasnya.

#HW





Tinggalkan Balasan